Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Skandal Emisi Mesin Diesel, Volkswagen Sepakat Bayar Denda 4,3 Miliar Dolar ke Otoritas AS

Produsen mobil asal Jerman ini menyatakan, nilai penyelesaian atau denda (settlement) tersebut bisa mencapai 4,3 miliar dolar AS.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Skandal Emisi Mesin Diesel, Volkswagen Sepakat Bayar Denda 4,3 Miliar Dolar ke Otoritas AS
FORTUNE

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Volkswagen (VW), Selasa (10/1/2017) mengumumkan draft  konkret dari negosiasi dengan otoritas Amerika Serikat terkait skandal uji emisi yang membelitnya.

Produsen mobil asal Jerman ini menyatakan, nilai penyelesaian atau denda (settlement) tersebut bisa mencapai 4,3 miliar dolar AS.

Volkswagen menambahkan, kesepakatan akhir itu juga mencakup pengakuan bersalah oleh VW terkait aturan AS dan "Pernyataan Fakta" yang menjadi dasar  penghitungan denda.

VW menghadapi denda besar setelah akhir tahun lalu itu ketahuan melakukan  kecurangan dalam tes polusi udara Amerika oleh EPA.

Skandal itu telah merusak reputasi VW selaku produsen otomotif kelas dunia, dan telah memukul penjualannya.

Volkswagen telah berulang kali mengatakan tidak ada anggota dewan direksi atau mantan direksinya yang terlibat dalam kecurangan.

VW juga mengatakan mereka tidak merilis informasi lebih awal karena mereka memperkirakan bisa mencapai penyelesaian negosiasi dengan regulator AS.

Berita Rekomendasi

Namun, 8 Januari 2017 lalu, FBI telah menangkap salah seorang eksekutif Volkswagen terkait skandal uji emisi ini.

Kesimpulan akhir dari perjanjian penyelesaian kasus ini masih menunggu persetujuan Dewan Manajemen, Dewan Pengawas Volkswagen dan oleh badan usaha yang yang terlibat.

Kesepakatan dengan Departemen Kehakiman AS ini merupakan langkah VW membangun kembali bisnisnya yang sudah berlangsung lama di Amerika Serikat.

Tahun lalu, penjualan mobil merek VW mencapai 8 persen.

  
Sumber : CNBC

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas