Skandal Emisi Mesin Diesel, Volkswagen Sepakat Bayar Denda 4,3 Miliar Dolar ke Otoritas AS
Produsen mobil asal Jerman ini menyatakan, nilai penyelesaian atau denda (settlement) tersebut bisa mencapai 4,3 miliar dolar AS.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Volkswagen (VW), Selasa (10/1/2017) mengumumkan draft konkret dari negosiasi dengan otoritas Amerika Serikat terkait skandal uji emisi yang membelitnya.
Produsen mobil asal Jerman ini menyatakan, nilai penyelesaian atau denda (settlement) tersebut bisa mencapai 4,3 miliar dolar AS.
Volkswagen menambahkan, kesepakatan akhir itu juga mencakup pengakuan bersalah oleh VW terkait aturan AS dan "Pernyataan Fakta" yang menjadi dasar penghitungan denda.
VW menghadapi denda besar setelah akhir tahun lalu itu ketahuan melakukan kecurangan dalam tes polusi udara Amerika oleh EPA.
Skandal itu telah merusak reputasi VW selaku produsen otomotif kelas dunia, dan telah memukul penjualannya.
Volkswagen telah berulang kali mengatakan tidak ada anggota dewan direksi atau mantan direksinya yang terlibat dalam kecurangan.
VW juga mengatakan mereka tidak merilis informasi lebih awal karena mereka memperkirakan bisa mencapai penyelesaian negosiasi dengan regulator AS.
Namun, 8 Januari 2017 lalu, FBI telah menangkap salah seorang eksekutif Volkswagen terkait skandal uji emisi ini.
Kesimpulan akhir dari perjanjian penyelesaian kasus ini masih menunggu persetujuan Dewan Manajemen, Dewan Pengawas Volkswagen dan oleh badan usaha yang yang terlibat.
Kesepakatan dengan Departemen Kehakiman AS ini merupakan langkah VW membangun kembali bisnisnya yang sudah berlangsung lama di Amerika Serikat.
Tahun lalu, penjualan mobil merek VW mencapai 8 persen.
Sumber : CNBC