Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Chevrolet Angkat Suara Soal Penerapan Standar Emisi IV

Bagi pabrikan Amerika Serikat itu, pemberlakuan standar Euro IV bukan hal yang sulit. Chevrolet mengaku sudah siap.

Penulis: Fajar Anjungroso
zoom-in Chevrolet Angkat Suara Soal Penerapan Standar Emisi IV
SERAMBI INDONESIA/M ANSHAR
Petugas melakukan uji emisi kendaraan roda empat di depan Taman Budaya, Kota Banda Aceh, Selasa (10/6/2014). Uji emisi gratis yang dilakukan Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Aceh untuk mengendalikan pencemaran udara (polusi) seiring meningkatnya jumlah kendaraan bermotor di Kota Banda Aceh. (SERAMBI INDONESIA/M ANSHAR) 

TRIBUNNEWS.COM, GIANYAR - Chevrolet angkat bicara seputar rencana pemerintah menerapkan standar emisi Euro IV di tahun mendatang.

Bagi pabrikan Amerika Serikat itu, pemberlakuan standar Euro IV bukan hal yang sulit. Chevrolet mengaku sudah siap.

Hanya, aturan mainnya saja yang masih membingungkan. Utamanya pada mesin diesel di mana ketersediaan bahan bakarnya belum sesuai standar Euro IV.

"Membingungkan. Kalau mesin bensin bisa tapi diesel masih sulit. Pemerintah maunya diesel B20, B30. Tapi di saat bersamaan ingin Euro IV," kata President Director GM Indonesia Gaurav Gupta di acara test drive Chevrolet Trax, Gianyar, Bali, Selasa (4/4/2017).

Dia menambahkan bahan bakar B20 atau B30 itu tidak membantu standar emisi Euro IV. "Jadi kontradiksi. Pemerintah sebaiknya perlu melihat ini lagi," papar Gaurav.

Di sisi lain, sambung Gaurav, terdapat masalah lagi di mana suplai dan refinery untuk B30 belum ada.

"Cukup membingungkan. Sebaiknya saya pikir Gaikindo, Pertamina, dan perusahaan lain perlu duduk bersama mencari solusi," tukas dia.

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, aturan main Euro IV rencananya diberlakukan lewat Peraturan Menteri (Permen) LIngkungan Hidup dan Kehutanan.

Aturan itu berlaku untuk tiga kategori yakni kendaraan bermotor roda empat atau lebih untuk angkutan penumpang, angkutan barang, dan kendaraan gandengan.

Dalam beleid itu disebutkan bakal berlaku 18 bulan setelah ditandatangani pada Maret lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas