Menperin Setuju, Bea Masuk Mobil Hybrid dan Sedan Diturunkan
"Nanti sedan bisa diproduksi karena arahan Pak Wapres (Jusuf Kalla), untuk mendorong ekspor sedan, karena di Indonesia kebanyakan pakai mobil MPV."
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian Airlangga Hartarto mengusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk menurunkan bea masuk barang mewah untuk mobil hybrid dan sedan.
"Kami dorong untuk mobil hybrid dan juga sedan bisa mendapatkan penurunan dari bea masuk barang merah," ujar Airlangga di acara Indonesia Internasional Motor Show (IIMS) 2017, JIEXpo, Jakarta, Kamis (27/4/2017).
Menurut Airlangga, penurunan bea masuk barang merah dapat mendorong ekspor mobil, khususnya sedan yang hingga saat ini menjadi kendaraan favorit bagi masyarakat luar negeri.
"Nanti sedan bisa diproduksi karena arahan Pak Wapres (Jusuf Kalla), untuk mendorong ekspor sedan, karena di Indonesia kebanyakan pakai mobil segmen MPV," ucap Airlangga.
Pada tahun ini, pemerintah menargetkan ekspor mobil tumbuh pada kisaran 7 persen hingga 10 persen menjadi 220 ribu unit mobil dari capaian tahun lalu 201 ribu unit yang terjual ke mancanegara.
Pada sisi lain, Kementerian Perindustrian juga saat ini sedang mendalami regulasi untuk program mobil ramah lingkungan (low carbon emission vehicle/LCEV).
"Mobil LCEV itu masih dalam regulasi, ini juga bisa bersamaan dengan tersedianya euro 4 pada 2019, dan kami juga sedang menyiapkan untuk euro 5," tutur Airlangga.