Toyota Sebut Pungutan Pajak Mobil di Indonesia Berlapis-lapis
Penjualan kendaraan bermotor di Indonesia, terutama roda roda empat, lagi benar-benar diharapkan tumbuh.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penjualan kendaraan bermotor di Indonesia, terutama roda roda empat, lagi benar-benar diharapkan tumbuh.
Dua perangsang utamanya, selain dari pertumbuhan ekonomi, tapi juga harga jual mobil yang murah.
Namun, untuk yang poin kedua, mungkin akan sulit terealisasi tanpa adanya program khusus, karena pungutan-pungutan pajak mobil dari sejak keluar pabrik sampai dijual di diler (Harga OTR) terbilang besar.
Fransiscus Soerjopranoto, Executive GM Marketing PT Toyota Astra Motor (TAM) juga mengakuinya.
“Di Indonesia menjadi OTR (on the road) paling mahal, lebih besar ukuran mesin juga semakin lebih naik harganya. Selama saya pergi, ikut pameran di luar negeri atau dealer visit, mereka itu harga mobilnya jauh lebih murah dari kita,” ujar Soerjo, Jumat (28/4/2017).
Soerjo melanjutkan, kondisi ini terjadi untuk on the road saja bukan off the road-nya.
Di mana ini menandakan kalau di Indonesia berlapis-lapis pungutannya pajaknya.
Mulai dari pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM), lalu seperti di awal tahun ini yang ramai dengan kabar kenaikan biaya administrasi kendaraan sampai 3 kali lipat, belum lagi beban konsumen untuk pajak progresif.
“Memang industri otomotif itu kontribusi pajaknya termasuk cukup besar makanya kalau Pemerintah akan mengeluarkan kebijakan baru, mereka harus lihat tax income-nya itu turun atau tidak,” ujar Soerjo.
“Terkait dengan tanda-tanda ada penurunan, tidak ada nampaknya,” ujar Soerjo.
Soerjo menceritakan juga, sebelumnya Dispenda Surabaya pernah datang ke TAM, melakukan pengecekan dan mereka mencoba naikkan 15 persen pajak.
Tapi setelah naik marketnya jadi lesu, akhirnya diturunkan lagi jadi 12,5 persen. Bisa dikatakan naiknnya beban konsumen akan kendaraan, membuat masyarakat semakin enggan membeli mobil.
(Ghulam Muhammad Nayazri/kompas.com)