JK: Perusahaan Swasta yang Dapat Lisensi Uji KIR Harus Miliki Sertifikasi
"Memang harus ada sertifikasi bagi bengkel atau tempat-tempat mobil swasta dan independen," kata JK di Kantor Wakil Presiden
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Choirul Arifin

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden, Jusuf Kalla mengatakan bagi perusahaan atau lembaga yang ingin melakukan uji KIR di Indonesia sudah sewajarnya untuk memiliki sertifikat pengujian.
Dengan adanya sertifikat, pengujian KIR yang dilakukan oleh swasta dapat dipertanggungjawabkan.
"Memang harus ada sertifikasi bagi bengkel atau tempat-tempat mobil swasta dan independen," kata dia di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (2/5/2017).

Selain itu, juga harus bebas dari kepentingan apapun yang dapat merugikan satu pihak tertentu. Seperti misalnya Toyota yang melakukan uji KIR kendaraan Nissan.
Baca: Jusuf Kalla: Sekarang Banyak Uji KIR Kendaraan yang Cuma Formalitas!
JK mengatakan pengujian KIR harus dilakukan secara baik dan profesional, pasalnya ujian tersebut akan memiliki dampak kepada masyarakat.
"Nah itu juga penting, pengujian masing-masing agar ada obyektif dan meningkatkan persaingan," jelasnya.