Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Nissan X-Trail Menang Indeks Kebahagiaan Berkendara Kategori High SUV Bensin

X-Trail dipilih oleh sekitar 46 persen responden sebagai High SUV bensin paling membahagiakan."

Penulis: Choirul Arifin
zoom-in Nissan X-Trail Menang Indeks Kebahagiaan Berkendara Kategori High SUV Bensin
HANDOUT
Intelligent Touchless Back Door di Nissan All New X-Trail 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Nissan menang di dua kategori dalam Indeks Kebahagiaan Berkendara (IKB) 2017, survei tahunan yang digelar Tabloid Otomotif dan situs Otomotifnet.

Nissan X-Trail menang sebagai mobil High SUV bensin yang paling membahagiakan dan MPV Nissan Evalia juara di kategori Small Van.

Survei ini bertujuan mengetahui seberapa besar kebahagiaan dan kepuasan konsumen dalam mengendarai mobil dan motor yang mereka miliki.

Indeks Kebahagiaan Berkendara merupakan formulasi dari kepuasan berkendara, kondisi kendaraan dan tingkat emosi saat berkendara yang semuanya mempengaruhi seberapa besar kebahagiaan seseorang dalam berkendara.

“Mobil-mobil Nissan didesain untuk fun-to-drive,” sebut Eiichi Koito, Presiden Direktur PT Nissan Motor Indonesia mengomentari diterimanya penghargaan ini.

Baca: Suzuki New SX4 S-Cross Siang Ini Resmi Meluncur, Harga Mulai 256 Jutaan

 “X-Trail berada di peringkat teratas selama 2 tahun berturut-turut. Hal ini tak lepas dari berbagai fitur Nissan Intelligent Mobility yang disematkan seperti Intelligent Around View Monitor, Intelligent Touchless Backdoors, Intelligent Trace Control, Intelligent Engine Brake, yang menjadikan berkendara semakin menyenangkan, mudah dan aman," katanya dalam keterangan tertulis kepada Tribunnews, Jumat (10/11/2017).

All New Nissan X-Trail
All New Nissan X-Trail
BERITA REKOMENDASI

X-Trail dipilih oleh sekitar 46 persen responden sebagai High SUV bensin paling membahagiakan, sementara Evalia memperoleh sekitar 48 persen untuk Small Van.

Survey IKB 2017 dilakukan selama bulan Juni hingga Agustus 2017 melibatkan total 455 pemilik kendaraan berusia lebih dari 18 tahun, mengendarai sendiri kendaraannya, dam kendaraan tersebut merupakan milik pribadi dengan tahun produksi minimal mulai 2000.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas