Ini Kecepatan Fortuner yang Ditumpangi Setya Novanto Sesaat sebelum Kecelakaan
ketua DPR Setya Novanto (SN) mengalami kecelakaan di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, pada Kamis 16 November 2017, malam
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto (SN) mengalami kecelakaan di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, pada Kamis 16 November 2017, malam. Toyota Fortuner lansiran 2012 milik tersangka kasus korupsi e-KTP itu menabrak tiang listrik.
Setelah tabrakan itu, Novanto langsung dilarikan ke rumah sakit karena mengalami benjolan di bagian kepala. Setelah diselidiki, ternyata kecepatan Fortuner itu sekitar 50 kpj.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra mengatakan, berdasarkan tim Traffic Accident Analysist (TAA) Korps Lalu Lintas Polri, kecepatan pertama 50 kpj, namun menurun setelah naik trotoar menyerempet pohon dan akhirnya menabrak tiang listrik.
Baca: Reuni Aksi 212 Rentan Disusupi Kepentingan Politik
"Ketika naik ke trotoar menjadi 38 kpj, membentur pohon turun lagi jadi 21 kpj," kata Halim saat dihubungi KompasOtomotif, Selasa (21/11/2017).
Mengutip laman NTMCPolri, Rabu (22/11/2017) berdasarkan keterangan penyidik dari Toyota Astra Motor (TAM), Fortuner milik Hilman Mattauch itu menggunakan pelek yang bukan bawaan pabrik, sehingga kondisinya menjadi pecah.
"Hasil yang bisa kami informasikan untuk kasus itu seperti itu," ujar Halim.
Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: Fortuner Setya Novanto Melaju 50 Kpj