Tips Beli Motor Yamaha RX King Bekas Biar Hati Enggak Dongkol
Nomor rangka dan mesin RX King yang diproduksi tahun 1995 dan sebelumnya dibuat dengan cara diketok.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Timbulnya kekhawatiran ketika ingin beli motor bekas merupakan hal wajar.
Termasuk ketika ingin membeli motor keluaran Yamaha yang sudah tidak lagi diproduksi, yakni RX King.
Namun, kekhawatiran itu bisa diantisipasi dengan memperhatikan sejumlah hal yang terkait dengan motor tersebut.
Stefano Kenrikp, pemilik bengkel motor YTS memberikan tips ketika ingin membeli RX King.
Pertama, pastikan surat-suratnya lengkap, yaitu STNK dan BPKB. Kedua, nomor pada rangka dan mesin motor juga harus sesuai dengan yang tercantum di dalam surat-surat kendaraan.
Pastikan juga keaslian cetakan nomor pada rangka dan mesin motor.
Baca: Kebanyakan Isi Oli Mesin Akibatnya Enggak Bikin Masalah Serius
"Di RX King banyak kasusnya seperti itu. Nomor mesin dan nomor rangka. Pastikan nomor mesin dan rangka sesuai tahun keluarannya (produksi)," kata Anes.
Nomor rangka dan mesin RX King yang diproduksi tahun 1995 dan sebelumnya dibuat dengan cara diketok.
Sementara untuk motor yang diproduksi setelah tahun tersebut, umumnya dicetak dengan cara gravir.
(BACA JUGA: 2 Ciri Penjual Motor Bekas Online Yang Sebaiknya Kamu Hindari)
"RX King tahun 1995 ke bawah itu nomor mesinnya diketok oleh Yamaha, cetakannya cetak ketok. Tapi untuk tahun 1998 ke atas itu digravir. Makanya, kalau beli [RX King] jangan sampai nomornya bukan original Yamaha," kata dia.
Ketiga, calon pembeli perlu memperhatikan bagian mesin.
Jangan sampai mesin motor tersebut sudah bocor atau rembes oli.