Mudahnya Bikin SIM Sumbang Angka Kecelakaan Lalu Lintas yang Tinggi
Menanggapi hal tersebut, Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana, mengatakan kalau pemohonan SIM lebih diperketat
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Angka kecelakaan menurun sekitar 6% pada 2017 dibanding tahun 2016.
Pada 2016 tercatat 105.374 kasus, sementara tahun lalu sebanyak 98.419 kali.
Di tahun 2017, tercatat 24.213 orang meninggal dalam kecelakaan lalu lintas dan luka berat 16.159 orang.
Sementara 2016 ada 25.859 orang, dan luka berat 22.939. Bisa dibilang kalau ini merupakan penurunan sekitar 29 %.
Menanggapi hal tersebut, Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana, mengatakan kalau pemohonan SIM lebih diperketat lagi.
Baca: Jokowi Apresiasi Pertumbuhan Film Nasional
"Ketika melakukan perpanjangan itu harus dicek juga apakah dia masih memenuhi kelayakan menggunakan mobil atau tidak, jangan seperti sekarang ini," ujar Sony.
Karena sekarang ini, pembuatan SIM sangat mudah dan tingkat kecelakaan menjadi tinggi.
"Anak muda yang baru bisa mengendarai mobil atau sepeda motor itu cukup banyak jadi penyumbang kecelakaan di jalan raya. Jadi semuanya harus lebih diperketat lagi," tegas Sony di acara Suzuki Safety Driving 2018, Rabu (28/3/2018).
Tak hanya itu, Sony juga menilai kalau dari sisi kelaikan jalan juga harus diperhatikan.
Dinas Perhubungan jangan cuma mengurus angkutan umum saja. Tetapi juga memperhatikan infrastrukturnya.
Agar tingkat kecelakaan dapat mengalami penurunan.
Artikel Serupa Pernah Tayang di Kompas.com dengan Judul Pembuatan SIM Harus Lebih Diperketat