Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Mitsubishi Masih 'Utang' 30 Ribu Xpander ke Konsumen

Sejak pertama kali diluncurkan Agustus tahun lalu, sampai Maret 2018 total Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) mencapai 60 ribu unit.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Mitsubishi Masih 'Utang' 30 Ribu Xpander ke Konsumen
Tribunnews/JEPRIMA
Pekerja saat menyelesaikan pembuatan mobil Mistubishi Xpander di Pabrik Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia (MMKI) Cikarang, Jawa Barat, Selasa (3/10/2017). Kendaraan model MPV ini dirancang seiring meningkatnya permintaan konsumen Indonesia terhadap kendaraan berkualitas tinggi. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mitsubishi memang mendapat sambutan yang luar biasa dari konsumen Indonesia.

Sejak pertama kali diluncurkan Agustus tahun lalu, sampai Maret 2018 total Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) mencapai 60 ribu unit.

Permintaan itu juga dinyatakan oleh pihak PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), masih terus bertambah.

Sampai saat ini, dari total SPK itu, MMKSI baru bisa memenuhi sebanyak 50 persen.

"Jadi 30.000-an unit lagi yang belum kami kirimkan, dan kami usahakan konsumen bisa cepat menerima Xpander," ujar Irwan Kuncoro, Director of Sales and Marketing Division MMKSI.

Baca: Facebook Akan Diblokir di Indonesia pada 24 April, Hoax atau Fakta?

Dengan membludaknya permintaan itu, MMKSI sebenarnya sudah menambah kapasitas produksi di pabrik.

Berita Rekomendasi

Kapasitas produksi yang sebelumnya hanya mampu sebanyak 5 ribu unit perbulan, mulai Januari 2018 ini sudah ditambahkan hingga meningkat jadi 8 ribu unit.

Untuk konsumen saat ini, Irwan memprediksikan lama masa inden untuk Xpander adalah sekitar tiga bulan.

Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul Masih 30.000 Unit Xpander yang Belum Dikirim ke Konsumen

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas