Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Teknik Berkendara Aman Saat Mudik dengan Motor Ala Kang Asep Wawan, Instruktur Safety Riding

Baik pengemudi maupun penumpang mempunyai resiko sama bila terjadi kecelakaan.

Penulis: Choirul Arifin
zoom-in Teknik Berkendara Aman Saat Mudik dengan Motor Ala Kang Asep Wawan, Instruktur Safety Riding
HANDOUT
Rata-rata kecepatan maksimal ideal selama perjalanan mudik adalah 40 km/jam sampai 60 km/jam. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTATradisi mudik Lebaran yang masih secara rutin dilakukan oleh sebagian masyarakat Indonesia bisa menjadi momen berharga untuk mempraktikkan cara berkendara yang aman dan nyaman di perjalanan.

Caranya, tentu saja dengan selalu memperhatikan sejumlah aspek keselamatan.

Kang Asep Wawan, instruktur safety riding di PT Daya Adicipta Motora, main dealer Honda wilayah Jawa Barat, mengatakan, momen mudik lebaran menggunakan sepeda motor jarak jauh yang memakan waktu berjam-jam memerlukan persiapan amat matang.

Pengemudi dan yang dibonceng harus memperhatikan keamanan dan kenyaman. Mulai dari kesehatan pengendara, perlengkapan berkendara, sampai dengan kondisi motor yang akan digunakan untuk mudik.

Perlengkapan berkendara sangatlah penting untuk diperhatikan ketika mudik mulai dari helm, jaket dan sarung tangan.

Baik pengemudi maupun penumpang mempunyai resiko sama bila terjadi kecelakaan.

Untuk itu penumpang, termasuk anak-anak wajib menggunakan perlengkapan berkendara yang baik dan aman.

Baca: Enam Fakta Bocah SMP yang Curi 10 Koper Penumpang dan Lima Kali Mengecoh Petugas Bandara Soetta

Berita Rekomendasi

Sejalan dengan kampanye #Cari_Aman yang digulirkan Honda, pastikan keadaan sepeda motor yang akan digunakan untuk perjalanan mudik dalam kondisi prima.

Servis dulu motor sebelum digunakan mudik di bengkel resmi. Misalnya, untuk motor Honda disarankan membawa ke bengkel AHASS untuk servis lengkap sebelum mudik.

Cek semua perlengkapan surat-surat seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca: Begini Wujud Gubug Alif Hidayat, Bocah yang Berbuka dengan Nasi dan Garam di Karawaci, Tangerang

Kendalikan kecepatan kendaraan disesuaikan dengan rambu-rambu batas kecepatan yang diijinkan.

"Rata-rata kecepatan maksimal ideal selama perjalanan mudik adalah 40 km/jam sampai 60 km/jam," kata Kang Asep Wawan.

Pemudik juga perlu memperhatikan lamanya berkendara, sesuaikan dengan stamina pengemudi.

Baca: Kabar Bohong yang Viral tentang Jenazah Berkafan Dibuang di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat

"Setelah menempuh perjalanan sekitar 2 sampai 2,5 jam, lakukan istirahat secukupnya," kata Kang Asep Wawan.

Motor yang digunakan untuk mudik tidak disarankan membawa barang-barang terlalu banyak, apalagi ditambahkan dengan dudukan barang ke belakang kendaraan melebihi spakbor roda belakang sangat bahaya.

Hal tersebut akan membuat bobot kendaraan cenderung berat ke belakang, sehinggan setang kemudi menjadi sulit untuk dikendalikan dan lampu rem akan tertutup barang.

"Perhatikan juga kapasitas daya angkut sepeda motor agar tidak mengganggu pengoperasian sepeda motor ketika digunakan saat mudik sehingga terhindar dari kecelakaan,” saran Kang Asep Wawan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas