Tips Ketahui Razia Polisi Resmi dengan Gadungan
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf memberikan tips membedakan polisi asli dan polisi gadungan yang melakukan razia.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Joseph Anugerah ditangkap pada Minggu (15/7/2018) karena terbukti melakukan penipuan dengan berpura-pura menjadi polisi di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan.
Ia menggunakan atribut mirip polisi dan memberhentikan kendaraan yang melanggar dan melakukan pungutan liar atau pungli.
Joseph mengaku, dia membeli atribut polisi itu di Pasar Senen, Jakarta Pusat, dan Bandung, Jawa Barat, untuk mengecoh korbannya.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf memberikan tips membedakan polisi asli dan polisi gadungan yang melakukan razia.
1. Biasanya Tidak Sendiri
Yusuf mengatakan, razia yang digelar satuan lalu lintas biasanya dilakukan secara berkelompok.
Ia meminta, warga segera melapor jika anggota polisi melakukan tilang sendirian untuk memastikan kebenaran razia tersebut.
"Kalau pun polisi itu sendirian, pasti ada identitas nama di seragamnya, ada bet dan sebagainya," ujar Yusuf, Senin (16/7/2018).
2. Identitas Jelas Identitas polisi asli, menurut Yusuf, selalu tertempel di seragam yang dikenakan saat bertugas.
Identitas itu dapat berupa bet nama atau kartu tanda anggota (KTA) polisi.
"Jadi, perhatikan bet di seragamnya. Kalau masih ragu silakan menelepon ke kantor polisi," kata dia.
Dalam video penangkapan Joseph, yang diunggah akun Twitter @tmcpoldametro pada Minggu, rompi hijau Joseph tidak dilengkapi dengan bet nama.
Kepada polisi, Joseph menunjukkan KTA yang ternyata palsu.
Baca: 5 Fakta Terkait Kabar Gugatan Cerai Nikita Mirzani: Alasan Pisah Hingga Polemik Pernikahan Belum Sah
3. Punya Surat Tilang Yusuf mengatakan, saat melakukan razia atau penindakan, jajarannya selalu membawa bukti pelanggaran atau tilang.