Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Tips Ketahui Razia Polisi Resmi dengan Gadungan

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf memberikan tips membedakan polisi asli dan polisi gadungan yang melakukan razia.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Tips Ketahui Razia Polisi Resmi dengan Gadungan
Warta Kota/Soewidia Henaldi
Razia gabungan Polres Bogor Kota, Selasa (24/3/2015), menjaring sejumlah pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak membawa surat-surat kelengkapan berkendara di jalan raya. 

Tilang merupakan surat yang dijadikan pengantar bagi pelanggar untuk menghadiri sidang pelanggaran.

"Kalau polisi yang enggak benar pasti enggak punya tilang," kata Yusuf.

Ia mengatakan, tidak semua polisi yang hendak melakukan penindakan membawa surat tugas penindakan.

Namun, polisi asli pasti membawa tilang.

4. Plang Tanda Razia Yusuf mengatakan, saat razia digelar, jajarannya memasang sebuah plang untuk menunjukkan bahwa pada saat itu tengah dilakukan razia.

"Dan, pasti saat razia ada yang memimpin," ujarnya.

Dalam kasus ini, Joseph menghentikan kendaraan yang melakukan pelanggaran dan meminta sejumlah uang.

Berita Rekomendasi

"Jadi kalau yang (dilakukan yang) bersangkutan itu namanya bukan melakukan tilang ya," kata Yusuf.

Ia mengimbau, masyarakat lebih berhati-hati dan segera melapor saat bertemu oknum polisi dengan ciri-ciri yang mencurigakan.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas