Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Cara Kalkulasi Harga Suzuki Jimny versi CKD Rp 292 Juta OTR

Pihak PT Suzuki Indomobil Sales mengaku, tampilnya Jimny di GIIAS 2018 sebagai ajang survey untuk konsumen.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Cara Kalkulasi Harga Suzuki Jimny versi CKD Rp 292 Juta OTR
TRIBUNNEWS.COM/FAJAR
Suzuki Jimny 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Hadirnya Suzuki Jimny di Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2018, sukses buat kejutan.

Tapi dilain pihak, banyak pengunjung yang sedikit kecewa lantaran belum ada kejelasan status soal kapan dijual dan berapa perkiraan harganya.

Pihak PT Suzuki Indomobil Sales mengaku, tampilnya Jimny di GIIAS 2018 sebagai ajang survey untuk konsumen.

Mereka mau lihat feedback masyarakat, selagi melakukan riset internal versi mereka sendiri.

Hal yang paling ditunggu tentu harganya, apakah Jimny baru ini masih membawa nafas kendaraan off-road terjangkau untuk semua kalangan?

Untuk mengobati penasaran, Redaksi coba kasih prediksi perhitungan dari beberapa parameter yang menentukan harga jual mobil, simak yuk.

CBU vs CKD

BERITA TERKAIT

Di Indonesia, Suzuki Jimny kemungkinan besar tidak akan meluncur tahun ini. Pilihannya jika meluncur tahun depan, apakah impor atau rakitan lokal?

Prediksi kami, pada tahap awal, bisa saja Jimny akan diimpor langsung dari Jepang. Tapi Suzuki Indonesia juga punya pabrik perakitan, yang bisa digunakan untuk merakit Jimny.

Perbedaan status pabean ini jelas memengaruhi harga Jimny nantinya. Itu karena akan ada komponen Bea Masuk, PPN, PPh 22 Impor Barang.

(BACA JUGA: Diam-diam Yamaha Beri Pilihan Warna Baru Untuk Fino Grande)

Jika melihat Buku Tarif Bea Masuk Indonesia, Suzuki Jimny CBU bisa kena Bea Masuk 15% dari nilai CIF (cost, insuranse, freight) (harga, asuransi, pengiriman, Red).

Sedangkan PPh 22 Impor Barang adalah 2,5% dari nilai impor (CIF+Bea Masuk) bagi yang punya Angka Pengenal Impor (API).

4x4 vs 4x2

Halaman
1234
Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas