Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Kakorlantas Perintahkan Polantas Tindak Mobil Pribadi yang Pakai Lampu Rotator

Royke melanjutkan, mobil yang menggunakan aksesori yang bukan peruntukannya itu sangat mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain,

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Kakorlantas Perintahkan Polantas Tindak Mobil Pribadi yang Pakai Lampu Rotator
AutoBild
Ilustrasi Pemasangan Strobo dan Rotator 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kakorlantas Polri Irjen Royke Lumowa menyatakan penggunaan lampu rotator, strobo dan sirine di mobil pribadi kini mulai bermunculan lagi.

Royke pun mengingatkan kepada polantas untuk langsung menindak tegas demi keamanan dan kenyamanan bersama.

“Penindakannya yang harus ditingkatkan, karena memang banyak sekali mobil pribadi yang seperti itu, ini perlu ditindak tegas,” kata Royke belum lama ini di kawasan Jakarta Pusat.

Royke melanjutkan, mobil yang menggunakan aksesori yang bukan peruntukannya itu sangat mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain, sebab selalu ingin mendahului.

Baca: Partai Demokrat Diminta Bersikap Tentang Isu Mahar Politik

Lampu seperti itu, hanya diperbolehkan untuk petugas yang berwenang.

“Kalau bukan siapa-siapa tidak usah dikawal atau seperti itu, mengganggu kenyamanan bersama. Saya saja tidak pernah dikawal, karena mendengar suara sirine saja sudah pusing,” ujar Royke.

Perlu diingat bahwa isyarat lampu warna biru digunakan oleh kepolisian, merah untuk pemadam kebakaran, ambulans atau instansi terkait yang membawa bahan peledak dan lain sejenisnya.

Berita Rekomendasi

Sementara warna kuning digunakan petugas patroli di Jalan Tol, serta pengawas sarana dan prasarana. Artinya, masyarakat sipil sangat tidak diperbolehkan menggunakan aksesori seperti itu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kakorlantas: Tindak Tegas Mobil Pribadi yang Pakai Lampu Rotator!"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas