Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

PT AHM Terdampak Kebijakan Pembatasan Kendaraan CBU

TT Astra Honda Motor (AHM) sebagai salah satu Agen Pemegang Merek (APM) yang mengimpor motor CBU terkena dampak kebijakan pembatasan impor.

Penulis: Brian Priambudi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in PT AHM Terdampak Kebijakan Pembatasan Kendaraan CBU
TRIBUNNEWS/CHOIRUL ARIFIN
Direktur Pemasaran PT Astra Honda Motor (AHM) Thomas Wijaya 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Brian Priambudi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Astra Honda Motor (AHM) sebagai salah satu Agen Pemegang Merek (APM) yang mengimpor motor Completely Build Up (CBU) terkena dampak kebijakan pembatasan impor.

Marketing Director AHM, Thomas Wijaya, mengatakan akan terus melihat kebijakan tersebut.

"Kami masih terus melihat kebijakan pemerintah dalam sisa tahun ini akan seperti apa terkait motor CBU," ujar Thomas saat diwawancara media di CBR Race Day 2018 Seri-2 di Sentul International Circuit, Minggu (16/9/2018).

Kebijakan pembatasan impor yang dilakukan Pemerintah dilakukan untuk menekan defisit neraca perdagangan untuk menstabilkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Baca: Rilis Neraca Perdagangan Kerek Laju IHSG

Satu di antara langkahnya adalah pembatasan kendaraan mewah, termasuk motor berkapasitas 500cc.

Dengan demikian, motor CBU akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 50 persen dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) antara 10 sampai 125 persen.

BERITA REKOMENDASI

Adanya pembatasan dan kebijakan pajak kendaraan CBU tersebut, Thomas mengaku pihaknya belum menaikkan harga jual kendaraan big bike nya.

"Menaikkan harga belum. Kita masih melihat dan mempelajari kondisinya seperti apa. Karena kebijakan impornya saat ini masih dibatasi oleh pemerintah," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas