Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Cara Mudah Lenyapkan Noda Lengket Pada Permukaan Bodi Mobil

Tidak bisa sembarangan untuk membersihkan noda semacam ini, salah-salah malah cat mobil bisa ikut terkelupas.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Cara Mudah Lenyapkan Noda Lengket Pada Permukaan Bodi Mobil
GridOto
Noda yang Menempel dan Mengering Pada Panel Bodi Mobil 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat sedang di perjalanan, partikel kotoran dari kondisi jalan bisa saja menempel pada permukaan bodi mobil.

Misalkan seperti noda aspal dari cipratan aspal baru, noda tanah, dan kerikil atau debu pasir.

Bahkan, mobil pribadi milik reporter GridOto.com belum lama terkena bekas permen karet yang mengeras di permukaan panel pintu bawah mobil.

"Noda seperti permen karet ini kalau sudah mengeras mirip-mirip dengan noda aspal atau bekas tanah yang mengering," ujar Eddy, Product Trainer sekaligus aplikator Sonax Indonesia.

Tidak bisa sembarangan untuk membersihkan noda semacam ini, salah-salah malah cat mobil bisa ikut terkelupas.

Salah satu caranya Anda bisa menggunakan cairan tar remover.

Untuk membersihkannya, cuci bagian panel yang ingin dibersihkan dengan sampo khusus mobil.

BERITA REKOMENDASI

Setelah dibilas dan dikeringkan, semprot cairan tar remover pada noda di permukaan panel bodi.

Baca: Demokrat Sayangkan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Nyatakan Dukungan ke Jokowi di Istana

Diamkan beberapa saat sampai noda di permukaan panel bodi rontok dan larut bersama cairan tar remover.

Bersihkan dengan kain microfiber, usap dengan perlahan untuk mencegah baret dari partikel noda yang rontok.

Beberapa produk tar remover yang bisa Anda coba seperti Meguiar's Bug & Tar Remover dengan harga Rp 164 ribu kemasan 473 ml, Sonax Tar Remover seharga Rp 900 ribu kemasan 5 liter, dan Turtle Wax seharga Rp 80 ribu kemasan 473 ml.

Berita ini sudah tayang di gridoto berjudul TIps Menghilangkan Noda Lengket Pada Permukaan Bodi Mobil


Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas