Ini Dia Cara Kerja Tilang Elektronik
Banyak yang bertanya-tanya, bagaimana cara kerja tilang elektronik yang mulai diberlakukan 1 Oktober 2018. Ini dia cara kerjanya
Editor: Gagah Radhitya Widiaseno
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Polisi menindak dan memberikan tilang elektronik kepada pengendara yang melanggar batas jam lewat flyover di Jalan Tambusai-Sudirman, Pekanbaru, Senin (6/2/2017). TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT
TRIBUNNEWS.COM - Tilang elektronik sudah mulai diuji coba per tanggal 1 Oktober 2018.
Pastinya banyak yang bertanya-tanya, bagaimana sih cara kerja tilang elektronik tersebut?
Tilang elektronik atau bahasa kerennya Electronic-Traffic Law Enforcement (E-TLE) merupakan sistem penegakkan hukum elektronik dalam bidang lalu lintas.
Cara kerjanya, Dirlantas memasang kamera CCTV jenis Automatic Number Plate Recognition (ANPR) yang dapat melakukan identifikasi terhadap Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).