Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Ini Dia Cara Kerja Tilang Elektronik

Banyak yang bertanya-tanya, bagaimana cara kerja tilang elektronik yang mulai diberlakukan 1 Oktober 2018. Ini dia cara kerjanya

Editor: Gagah Radhitya Widiaseno
zoom-in Ini Dia Cara Kerja Tilang Elektronik
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Polisi menindak dan memberikan tilang elektronik kepada pengendara yang melanggar batas jam lewat flyover di Jalan Tambusai-Sudirman, Pekanbaru, Senin (6/2/2017). TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT 

TRIBUNNEWS.COM - Tilang elektronik sudah mulai diuji coba per tanggal 1 Oktober 2018.

Pastinya banyak yang bertanya-tanya, bagaimana sih cara kerja tilang elektronik tersebut?

Tilang elektronik atau bahasa kerennya Electronic-Traffic Law Enforcement (E-TLE) merupakan sistem penegakkan hukum elektronik dalam bidang lalu lintas.

Cara kerjanya, Dirlantas memasang kamera CCTV jenis Automatic Number Plate Recognition (ANPR) yang dapat melakukan identifikasi terhadap Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Tahukah kamu orang pertama yang kena tilang gara-gara ngebut? Pasti belum pernah tahu siapa orangnya? Kalau tahu kecepatannya kamu pasti tercengang deh sob.

Berita Rekomendasi
Sumber: Gridoto
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas