Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Kapan Busi Kendaraan Harus Diganti Berkala, Apa Risikonya Jika Mengabaikan?

Membiarkan busi yang sudah aus dan masa pakainya habis akan memicu terjadinya overheat pada busi saat busi bekerja

Penulis: Choirul Arifin
zoom-in Kapan Busi Kendaraan Harus Diganti Berkala, Apa Risikonya Jika Mengabaikan?
TRIBUNNEWS/CHOIRUL ARIFIN
Busi tipe standar pada umumnya akan mulai aus setelah dipakai sejauh 6.000 kilometer jarak tempuh pada sepeda motor dan 20.000 kilometer jarak tempuh pada mobil. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Busi atau spark plug merupakan komponen penting yang kerap luput dari perhatian dari para pemilik kendaraan. Padahal, busi menjalankan peran vital, karena menjalankan fungsi utama memercikkkan bunga api untuk membakar campuran udara dengan bahan bakar di ruang mesin.

Perlu diketahui, percikan bunga api yang baik dan konsisten dari busi merupakan satu dari tiga elemen penting untuk memastikan kinerja mesin kendaraan menjadi maksimal. Dua elemen penting lainnya adalah campuran antara bahan bakar dan udara yang baik serta kompresi mesin yang juga harus baik.

Lalu kapan busi harus diganti secara berkala? Arif Arfianto, seorang pegawai swasta yang tinggal di Tangerang Selatan adalah contoh pemilik kendaraaan yang mewakili pemahaman masyarakat kita yang masih awam tentang busi.

Dia mengaku baru mengganti busi di sepeda motor bebeknya jika kinerja mesin sudah terasa tidak enak dikendarai. "Biasanya saya baru ganti busi kalau sudah terasa mbrebet di mesin atau ketika tarikan tenaga mesin agak ngempos (menurun)," akunya dalam perbincangan dengan Tribunnews, baru-baru ini.

Apakah mengganti busi secara berkala harus menunggu kinerja mesin menurun dulu?

Diko Oktaviano, Technical Support PT NGK Busi Indonesia mengatakan, sama seperti penggantian oli mesin, penggantian busi juga harus dilakukan berkala.

Untuk periode penggantian berkala untuk busi, pihaknya merekomendasikan dua pilihan acuan yang direkomendasikan tim teknis NGK busi Indonesia. Yakni, berdasar kilometer pemakaian dan berdasar tingkat kerusakan elektroda di busi.

Berita Rekomendasi

NGK merekomendasikan penggantian busi berdasar kilometer jarak tempuh. Hasil riset internal PT NGK Busi Indonesia menunjukkan, busi tipe standar pada umumnya akan mulai aus setelah dipakai 6.000 kilometer jarak tempuh di sepeda motor dan 20.000 kilometer jarak tempuh pada busi untuk mobil. 

Pada busi jenis logam mulia ganda, penggantian busi pada mobil disarankan setiap 100.000 km jarak tempuh.

Busi kendaraan
Penggantian busi secara berkala juga bisa dilakukan dengan melihat tingkat kerusakan elektroda di busi. Jika elektroda terlihat rusak, segera lakukan penggantian dengan memasang busi baru.

"Setiap dua kali ganti oli, idealnya pemilik kendaraan harus sekali mengganti businya. Kapan sebaiknya dilakukan penggantian berkala tersebut, bisa dicek di buku manual kendaraan," saran Diko Oktaviano.

Diko menjelaskan, pada busi jenis standar, tanpa kandungan logam mulia, kerusakan yang awal sekali terjadi adalah pada ground dan pada pusatnya. Sementara, pada busi dengan material logam mulia tunggal, kerusakan paling awal biasanya terjadi di ground busi. 

"Pada busi tanpa logam mulia, sering muncul kerak pada dinding bagian dalam busi.Jika itu terjadi, performa busi sudah mulai menurun. Sangat terasa saat kendaraan dipakai menanjak," kata Diko.

"Pada busi dengan logam mulia, kerusakan biasanya di dua tempat. Di pusat dan di ground. Itu sudah pasti. karena bahan yang disenter adalah iridium, pada logam mulia tinggal, kerusakan terjadi di ground," jelas Diko.

Baca: All New Wrangler Resmi Dijual di Indonesia, Pemasarannya Ditangani Distributor Baru

Dia menambahkan, agak susah melihat kerusakan pada busi dengan logam mulia ganda. "Kerusakan biasanya pada piggir pinggir busi, pada bagian bagian sampingnya, karena menerima panas. Ini bisa terjadi karena ada dua paduan logam mulia di bagian center dan ground-nya," jelas Diko.

Baca: Belajar tentang Ilmu Motor Custom dari Builder Senior Jerman di Fred Kodlin Motorcycles ·

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas