Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Kemenhub Siapkan Aturan Baru, Larang Driver Taksi Online Merokok dan Pakai Sandal

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan Kementerian Perhubungan segera siapkan aturan baru untuk para driver atau pengemudi taksi online

Editor: Ilham F Maulana
zoom-in Kemenhub Siapkan Aturan Baru, Larang Driver Taksi Online Merokok dan Pakai Sandal
ekonomi.kompas.com
Ilustrasi taksi online 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pengemudi taksi dan angkutan sewa khusus (ASK), melalui himbauan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi diminta untuk utamakan aspek keselamatan dan pelayanan terhadap penumpang.

Saat ditemui di Jakarta, Selasa (4/12/2018) Budi Setiyadi berujar, “saya titip pesan di dalam kendaraan berilah para penumpang pelayanan yang baik. Jangan bau rokok, jangan kotor. Seperti merokok di mobil atau pakai sandal."

Ia pun menambahkan, "kemudian juga sebaiknya pengemudi harus tampilkan suasana yang membuat penumpang nyaman. Performance para pengemudi harus baik."

Diketahui juga, pihaknya melakukan sosialisasi aturan mengenai ASK pengganti PM 108 Tahun 2017 yang kemudian ditetapkan dalam waktu dekat.

Seberapa kamu jeli? Temukan 5 kesalahan di gambar ini, Sob. Yuk baca berita otomotif menarik lainnya di GridOto.com (klik link di bio) #mobil #lalulintas #tts #ttg #kuisgridoto #tebakgambar #gridoto #otomotif #otomania #motorplus #jip #otomotifweekly #gridnetwork

HALAMAN SELENGKAPNYA >>>>>

Berita Rekomendasi
Sumber: Gridoto
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas