Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Copot Segera Knalpot Wor-wor di Malam Tahun Baru, Biar Tidak Diincar Polisi

Jangan main-main jika tidak ingin berurusan dengan polisi di malam tahun baru. Polisi akan menindak pengguna knalpot racing saat malam tahun baru

Editor: Gagah Radhitya Widiaseno
zoom-in Copot Segera Knalpot Wor-wor di Malam Tahun Baru, Biar Tidak Diincar Polisi
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Ilustrasi pengguna knalpot racing saat terjaring razia 

TRIBUNNEWS.COM - Malam tahun baru 2019 tinggal beberapa hari lagi.

Polisi pun sudah menyiapkan langkah untuk bisa menertibkan pesta di akhir tahun baru 2019, salah satunya dengan melarang adanya knalpot racing atau biasa dikenal knalpot wor-wor.

Konvoi motor sekaligus menggunakan knalpot racing saat perayaan malam pergantian tahun baru di Kota Solo, Jawa Tengah, dilarang keras oleh Polsek Jebres.

Polisi tidak segan untuk menindak dengan tegas bagi pemotor yang masih melanggar.

Karena hal tersebut bisa mengganggu ketertiban masyarakat.

Kalau di sini, bisa buat bawa galon air, hehehe... Yuk baca berita otomotif menarik lainnya di GridOto.com (klik link di bio) #mikamax #mikamaxrussia #skuterlistrik #skutersport #gridoto #gridmotor #otomotif #otomania #motorplus #jip #otomotifweekly #gridnetwork

"Sudah kita imbau pada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot berisik dan membunyikan klakson, tapi kalau masih ada bakal kita tindak tegas," ucap Kompol Juliana selaku Kapolsek Jebres (27/12/2018).

Juliana juga mengimbau kepada masyarakat yang bepergian menggunakan sepeda motor untuk melengkapi surat-surat kendaraannya.

BERITA TERKAIT

Dijelaskannya, selama pesta pergantian tahun, masyarakat dilarang membunyikan petasan atau kembang api yang bisa meledak. Larangan tersebut untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pesta perayaan malam pergantian tahun di Solo dipusatkan di sepanjang Jalan Slamet Riyadi, mulai dari Purwosari hingga Gladag dan depan Balai Kota pusat pemerintahan dalam acara car free night (CFN) pada Senin (31/12/2018) malam.

"Semoga pada malam tahun baru nanti semua dalam keadaan kondusif dan aman. Tidak boleh menyalakan petasan," terang Juliana.

HALAMAN SELENGKAPNYA >>>>>>

Sumber: Motor Plus
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas