Aturan Wajib Emisi Euro 4, KTB: Itu Kebijakan untuk Produsen, Bukan Konsumen
pemerintah sedang gencar mengubah aturan baru standardisasi kendaraan roda empat atau lebih dengan emisi gas buang Euro 4 pada 2021
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Kramayudha Tiga Belian Motors (KTB) menambahkan sembilan varian Mitsubishi Fuso Fighter. Truk tipe Medium Duty Truck (MDT) ini masih menggunakan teknologi mesin Euro 3.
Sementara pemerintah sedang gencar mengubah aturan baru standardisasi kendaraan roda empat atau lebih dengan emisi gas buang Euro 4 pada 2021.
Situasi ini memantik pertanyaan apakah berpengaruh terhadap marketshare di tengah keluarnya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.20/2017 tentang Penerapan Baku Mutu Emisi Kendaraan Maret 2017.
Sales and Marketing Director PT KTB, Duljatmono menyatakan hal tersebut bukan masalah apalagi mesin sudah memakai aplikasi B20.
"Aturan itu dibuat untuk produsen bukan konsumen. Euro 4 baru disyaratkan mobil produksi 2021 jika sebelum tahun itu tidak ada ketentuan," jelas Duljatmono di Jakarta, Kamis (24/1/2019).
"Sebenarnya mesin yang dipakai ini sudah cocok juga untuk Euro 4. Tapi intinya, kami siap mengikuti aturan dari pemerintah," sambungnya.
Head of Technical Dept PT KTB, Yuswadi menilai untuk bertransformasi dari Euro 3 ke Euro 4 tidak akan banyak kendala nantinya.
"Penambahan alat atau mengubah menjadi sesuai Euro 4 tidak terlalu sulit. Saya meyakini produk-produk kami semua sangat siap," kata Yuswadi.