Begini Tata Cara Bayar Pajak Kendaraan secara Online
Masyarakat seluruh Indonesia yang memiliki kendaraan bermotor, kini lebih mudah ketika membayar pajak tahunan.
Tayang:
Editor:
Fajar Anjungroso
TRIBUN KALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Ratusan pemilik kendaraan bermotor mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor baik mengurus STNK, BPKB maupun Bea Balik Nama (BBN) ruang pelayanan kantor Bersama Samsat Samarinda Jalan Wahid Hasyim Samarinda, Senin (10/12/2018). Peningkatan jumlah pengurus pajak karena Pelaksanan Pemberian Pembebasan Pokok, Sanksi Administrasi Berupa Denda dan Bunga Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sejak 17 September sampai 17 Desember. TRIBUN KALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Pembayaran disesuaikan dengan jumlah yang tertera pada notifikasi sebelumnya.
- Bukti Pembayaran
Setelah selesai melakukan pembayaran, maka pemohon tersebut akan mendapatkan tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran pajak melalui email.
Bukti tersebut berlaku selama 30 hari, terhitung sejak hari pertama dikirim.
- Pengiriman Stiker Pengesahan
Selanjutnya, stiker pengesahan akan dikirim ke pemilik mobil yang sesuai dengan alamat yang tertera di STNK.
"Aplikasi itu sudah bisa diunduh oleh pengguna ponsel berbasis android atau iPhone," ucap Refdi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berikut Mekanisme Bayar Pajak Kendaraan Secara Online"
Berita Populer