Masih Nekat Lewat Tol Para Pemotor? Siap-siap Dijebloskan ke Penjara Atau Denda Rp 500 Ribu
Masih sering melihat pemotor yang nekat lewat jalan tol. Namun siap-siap bagi yang nekat, hukuman penjara sudah menanti dan didenda
Editor: Gagah Radhitya Widiaseno
Istimewa
Pengendara motor diberhentikan oleh Petugas Jalan Raya (PJR) Cipularang karena berada di dalam tol Cipularang, Selasa (11/12/2018).
TRIBUNNEWS.COM - Siapapun tahu jalan tol itu hanya bisa dilewati kendaraan roda empat atau lebih.
Untuk motor, jangan pernah masuk jalan tol karena selain berbahaya dendanya cukup besar.
Pihak Jasa Marga sendiri sudah memasang rambu peringatan bahwa motor, becak dan kendaraan roda tiga dilarang masuk jalan tol.
Tapi faktanya, enggak sekali pemotor yang nyasar dan masuk ke jalan tol.
Video pemotor nyelonong ke jalan tol diunggah akun Instagram @motorplusonlinedotcom.
Seorang driver ojol tanpa sadar asyik melintas di jalan tol Tomang (Jakbar) menuju Tangerang.
Motor melaju kencang di bahu jalan dan rawan tertabrak mobil atau menabrak kendaraan besar yang biasanya kerap menepi.
Berita Rekomendasi
Di video itu, dua pemotor nekat menerobos jalan tol dan tetap melintas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.