Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Masih Nekat Lewat Tol Para Pemotor? Siap-siap Dijebloskan ke Penjara Atau Denda Rp 500 Ribu

Masih sering melihat pemotor yang nekat lewat jalan tol. Namun siap-siap bagi yang nekat, hukuman penjara sudah menanti dan didenda

Editor: Gagah Radhitya Widiaseno
zoom-in Masih Nekat Lewat Tol Para Pemotor? Siap-siap Dijebloskan ke Penjara Atau Denda Rp 500 Ribu
Istimewa
Pengendara motor diberhentikan oleh Petugas Jalan Raya (PJR) Cipularang karena berada di dalam tol Cipularang, Selasa (11/12/2018). 

TRIBUNNEWS.COM - Siapapun tahu jalan tol itu hanya bisa dilewati kendaraan roda empat atau lebih.

Untuk motor, jangan pernah masuk jalan tol karena selain berbahaya dendanya cukup besar.

Pihak Jasa Marga sendiri sudah memasang rambu peringatan bahwa motor, becak dan kendaraan roda tiga dilarang masuk jalan tol.

Tapi faktanya, enggak sekali pemotor yang nyasar dan masuk ke jalan tol.

Video pemotor nyelonong ke jalan tol diunggah akun Instagram @motorplusonlinedotcom.

Seorang driver ojol tanpa sadar asyik melintas di jalan tol Tomang (Jakbar) menuju Tangerang.

Motor melaju kencang di bahu jalan dan rawan tertabrak mobil atau menabrak kendaraan besar yang biasanya kerap menepi.

Berita Rekomendasi

Di video itu, dua pemotor nekat menerobos jalan tol dan tetap melintas.

LANJUT KE SINI BOSQUE >>>>

Sumber: Motor Plus
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas