Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Bea Balik Nama di Jakarta Mau Dinaikkan, Ini Reaksi YLKI

Rencana kenaikan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ( BBNKB) di DKI Jakarta, mendapat sorotan dari berbagai kalangan.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Bea Balik Nama di Jakarta Mau Dinaikkan, Ini Reaksi YLKI
HANDOUT
Booth Suzuki di pameran otomotif Telkomsel IIMS 2019 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, 25 April - 5 Mei 2019. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana kenaikan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ( BBNKB) di DKI Jakarta, mendapat sorotan dari berbagai kalangan.

Selain masyarakat dan produsen kendaraan, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia ( YLKI) juga ikut memberikan komentar.

Ketua Umum Harian YLKI Tulus Abadi, mengatakan, naiknya tarif BBNKB menjadi 12,5 persen untuk wilayah Jakarta perlu dikaji ulang.

Bila alasanya untuk menyusul daerah lain atau mengantisipasi masyarakat membeli kendaraan baru, hal tersebut tidak tepat dilakukan.

"Jangan membandingkan dengan daerah lain yang sudah naik, karena DKI juga sudah mendapat banyak pendapatan. Menurut saya, DKI sudah melimpah ruah dan tidak tepat lalu langsung menaikkan tarif dari pada kendaraan bermotor," ujar Tulus saat dihubungi, Rabu (26/6/2019).

Menurut Tulus, alasan menaikkan biaya BBNKB sangat tidak relevan bila hanya sebagai upaya guna menekan masyarakat daerah membeli kendaraan baru di Jakarta karena pajaknya yang belum naik.

Baca: Gubernur Anies Naikkan Bea Balik Nama, BMW Minta Didiskusikan Dulu

Sementara bila dikaitkan dengan upaya mencegah kemacetan lalu lintas akibat peredaran kendaraan baru, Tulus menggangap hal tersebut juga cukup dilematis.

Berita Rekomendasi

Pasalnya, bila dengan tarif BBNKB yang hanya naik 2,5 persen dari sebelumnya, tidak akan menyurutkan niat masyarakat untuk membeli kendaraan.

Biaya BBNKB yang diusulkan naik menjadi 12,5 persen dianggap Tulus sangat kecil nilainya bila dibandingkan kemampuan masyarakat yang terus meningkat setiap tahun untuk membeli sepeda motor maupun mobil baru.

"Kalau naik 2,5 persen rasanya tidak akan signifikan membuat orang berpikir ulang membeli kendaraan baru. Jadi bila dikaitkan dengan mencegah kemacetan itu juga tidak tepat," kata Tulus.

"Harusnya untuk menekan kemacetan itu didorong dengan adanya kebijakan pembatasan kendaraan, seperti ganjil-genap atau menerapkan electronic road pricing (ERP) yang dari dulu sampai saat ini tidak ada kejelasannya. Jadi tidak akan berefek, yang ada hanya menjadi menggali pendapatan dari pajak saja, ujungnya memberatkan konsumen," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "YLKI Anggap Kenaikan BBNKB di DKI Tidak Tepat" 

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas