Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Menurut Aturan, Mobil LCGC dari Sononya Memang Tidak Boleh Pakai BBM Premium dan Pertalite

Semua agen pemegang merek (APM) yang memproduksi mobil LCGC juga menyarankan pemilik mobil murah tetap menggunakan BBM RON 92.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Menurut Aturan, Mobil LCGC dari Sononya Memang Tidak Boleh Pakai BBM Premium dan Pertalite
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Petugas mengisi BBM non subsidi kepada pengendara di SPBU COCO di kawasan Putri Hijau, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (5/1/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengatakan, bahan bakar berkualitas rendah seperti Premium 88, Solar, Dexlite, dan Pertalite 90, ikut menyumbangkan tingginya polusi udara di DKI Jakarta, melalui emisi gas buang kendaraan bermotor.

Karena itu, Ahmad Safrudin, Direktur Eksekutif KPBB menyarankan agar pemerintah menghentikan produksi dan penjualan keempat jenis bahan bakar minyak (BBM) itu.

Perlu diketahui, sejak regulasi low cost green car/LCGC alias mobil murah terbit pada 2013 sudah dijelaskan bahwa mobil yang masuk dalam kategori itu harus memenuhi spesifikasi BBM minimal Research Octane Number (RON) 92 atau setara Pertamax.

Ketentuan itu juga tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Perindustrian No. 33/M-IND/PER/7/2013, tentang Pengembangan Produksi Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau (PPKB).

Perihal aturan BBM minimal untuk LCGC bermesin bensin tertulis pada Pasal 2 ayat 2a. Aturan tentang penggunaan minimal BBM RON 92 juga tertulis dalam Peraturan Direktur Jendral Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi No. 25/IUBTT/PER/7/2013 tentang Petunjuk Teknis PPKB.

Baca: Mobil LCGC Nekat Pakai Pertalite: Awas Risiko Mesin Ngelitik, Mahal di Biaya Perawatan

Ketentuan itu tertera pada Bab II TAHAPAN Nomor 3a dan wajib dipenuhi merek LCGC agar mendapat fasilitas keringanan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Saat ini merek yang ikut program mobil murah itu seperti Daihatsu dengan Ayla dan Sigra, Datsun Go, dan GO+ Panca, Honda Brio Satya, Suzuki Karimun Wagon R, dan Toyota Agya dan Calya.

Baca: Gubernur Lukas Enembe: Kenapa Tak Terjunkan Banser untuk Bela Mahasiswa Papua yang Dipersekusi

Berita Rekomendasi

Semua agen pemegang merek (APM) yang memproduksi mobil LCGC juga menyarankan pemilik mobil murah tetap menggunakan BBM RON 92.

Alasan utama, semua model LCGC dirancang menggunakan BBM dengan oktan lebih tinggi dari Premium dan Pertalite.

Tapi pada kenyataannya banyak di temukan pemilik mobil murah mengisi BBM jenis Premium dan Pertalite. Padahal efek jangka panjang bisa mempengaruhi atau menurunkan kinerja mesin.

Sapta Agung Nugraha, Service Head Auto2000 cabang Bekasi Barat, mesin mobil murah termasuk yang sudah Euro IV semestinya menggunakan BBM Research Octane Number (RON) di atas 95, untuk mendapatkan hasil yang maksimal.

Hal tersebut karena kompresi tinggi, yaitu 11:1, sehingga pembakaranya lebih sempurna.

"Sehingga dengan RON di atas 95 akan lebih mudah mendapatkan performa maksimal, lebih irit dan dalam jangka waktu panjang menghindari ruang bakar terjadi kerak karbon yang banyak," ujar Sapta kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Jika mobil dipaksa mengkonsumsi BBM jenis Premium dan Pertalite maka akan timbuk efek buruk pada sektor mesin, terutama buat jangka waktu yang panjang.

"Pembakaran menjadi kurang maksimal, dan jangka panjangnya bisa timbul kerak karbon yang lebih banyak, sehingga yang dirasakan mesin menjadi ngelitik (knocking) dan boros BBM," ucap Sapta lagi.

Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul Ingat, Mobil Murah Dilarang Konsumsi BBM Premium dan Pertalite

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas