Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Kakorlantas: Ganti ke Smart SIM Bisa Dilakukan Saat Perpanjangan

Para pengendara yang masih memiliki SIM lama tak perlu terburu-buru mengganti dengan Smart SIM.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kakorlantas: Ganti ke Smart SIM Bisa Dilakukan Saat Perpanjangan
KOMPAS.com/Devina Halim
Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri saat mengeluarkan Smart SIM tersebut, ketika ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Smart SIM akan segera diluncurkan oleh Korlantas Polri pada 22 September mendatang atau bertepatan dengan HUT Lalu Lintas. 

Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri mengatakan para pengendara yang masih memiliki SIM lama tak perlu terburu-buru mengganti dengan Smart SIM

Ia menegaskan para pengendara dapat mengganti SIM lamanya dengan Smart SIM saat melakukan perpanjangan masa berlaku SIM. 

"Pemilik SIM lama dapat mengganti SIM baru ketika SIM-nya akan habis masa berlaku (perpanjang). Jadi tidak juga masyarakat yang punya SIM sekarang dengan model lama buru-buru mengganti SIM, tidak. Masa berlaku akan habis pada waktunya dan cermati itu kapan berakhirnya. Sebelum habis, silakan lakukan perpanjangan," ujar Refdi, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019). 

Smart SIM
Smart SIM (Ist)

Ia menjelaskan, pembuatan Smart SIM tidak bisa dilakukan lewat layanan SIM keliling. Pasalnya, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk membuat Smart SIM, yakni tes kesehatan serta ujian teori dan praktik.

"Yang mau bikin baru nanti tempatnya bukan pada SIM keliling. Ada syarat-syarat tertentu yang diakomodir tidak bisa di pelayanan SIM keliling," ucap mantan Karo Provost Polri itu. 

Baca: Pameran Kelistrikan dan Energi Akan Digelar di Jakarta Bulan September

Berita Rekomendasi

Namun, jenderal bintang dua itu menegaskan nantinya perpanjangan Smart SIM yang telah dimiliki oleh pengendara dapat dilakukan di pelayanan SIM keliling. 

"Untuk perpanjangan tidak lagi untuk diikuti ujian teori dan praktik. Makanya perpanjangan ini bisa di SIM keliling yang kita tempatkan pada beberapa tempat yang kami publikasikan di media. Setiap hari ada informasi di mana SIM keliling berada," tandasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas