Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Terbakarnya Lambo Raffi Ahmad Bermula dari Keisengan Sopir, Niat untuk Syuting Malah Keluar Sirkuit

Supercar keluaran 2013 itu menurut polisi digunakan untuk keperluan syuting di kawasan Sentul City.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Terbakarnya Lambo Raffi Ahmad Bermula dari Keisengan Sopir, Niat untuk Syuting Malah Keluar Sirkuit
TribunBogor
Mobil Lamborghini Raffi Ahmad 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Mobil Lamborghini Aventador milik artis Raffi Ahmad terbakar di Bogor, Sabtu (19/10/2019).

Insiden yang terjadi di Simpang Bunderan Kecil Sentul International Convention Center (SICC), Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat, ini bermula dari keisengan seorang sopir bernama Saliman.

Supercar keluaran 2013 itu menurut polisi digunakan untuk keperluan syuting di kawasan Sentul City. Namun, pria berusia 41 itu nekat mengendarai dari arah Sirkuit Sentul menuju SICC tanpa pendampingan khusus.

Kasat Lantas Polres Bogor AKP M Fadli Amri mengatakan, saat tiba di lokasi, Lamborghini yang dikendarai oleh pria asal Jakarta itu mengalami overheat hingga mengeluarkan api dari kompartemen mesin lalu terbakar hebat.

Baca: Pajak Lamborghini Aventador Milik Raffi Ahmad yang Terbakar sampai Rp 2 Miliar

Saat itu ada anggota Satlantas yang berada di lokasi kejadian sehingga dengan sigap memanggil kendaraan tangki air yang sedang melintas. Polisi dan sopir truk tangki menyemprotkan air ke mobil tersebut hingga padam.

"Mereka mengakui salah karena kendaraan tersebut tadinya digunakan untuk kepentingan syuting jadi memang tidak digunakan di jalan raya. Kawannya (Saliman) ini coba-coba pinjam kemudian dia membawanya dari Sentul Sirkuit ke arah SICC itu. Ternyata mungkin karena tidak bisa mengendarai dan belum mahir ya akhirnya terjadi overheat dan terbakar," ungkap Fadli, Minggu (21/10/2019).

Fadli mengatakan, insiden tersebut tidak termasuk delik tindak pidana karena bukan suatu kecelakaan lalu lintas. Sehingga dalam hal ini polisi hanya membantu mengevakuasi mobil supaya tidak menjadi tontonan masyarakat.

Berita Rekomendasi

"Tertulis STNK atas nama Amy keluaran tahun 2013 dan pajaknya dibayar kemudian STNK nya masih hidup dan lengkap. Pengemudi punya SIM dan saya tekankan itu dipinjam bukan disewa dan perlu kita pahami bersama bahwa itu bukan suatu tindak pidana," ujar dia.

Untuk perkiraan kerugian sendiri, kata Fadli masih belum bisa ditaksir karena termasuk kendaraan mewah. "Saya belum dapat kepastiannya (rugi) karena itu kendaraan unik, limitedlah dan kini sudah ditangani pemiliknya sendiri dalam perbaikan," ujar Fadli.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Lamborghini Aventador Raffi Ahmad Terbakar, Bermula dari Keisengan Sopir"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas