Menperin Mengaku Sedang Bahas Aturan Turunan Perpres Mobil Listrik
Menurut Agus Gumiwang, aturan turunan mengenai kendaraan listrik dan Omnibus Law yang saat ini dibahas pemerintah sedang ditunggu para investor.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, aturan turunan dari Perpres No 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai tengah dibahas di Kementerian Perindustrian.
"Peraturan turunan (dari Perpres Mobil Listrik) nanti sebentar lagi, lagi kita dibahas itu," tutur Agus usai acara Temu Dialog Pengembangan Kawasan Industri Prioritas Usulan RPJNM 2020-2024 di The Sultan Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2019).
Menurut Agus, aturan turunan mengenai kendaraan listrik dan Omnibus Law yang saat ini dibahas pemerintah sedang ditunggu para investor.
Terlebih oleh para calon investor dari Jepang dan Korea Selatan.
Baca: Kemenperin Fokus Siapkan 19 Kawasan Industri Baru di Luar Jawa
"Mudah-mudahan dengan lahirnya Omnibus Law merupakan sebuah milestone dari percepatan pertumbuhan industri yang ada di Indonesia," terangnya.
Indonesia sendiri dinilai masih menjadi pasar yang cukup besar untuk industri otomotif.
Berdasarkan data yang diungkap Kemenperin, rasio kepemilikan mobil di Indonesia masih rendah dibanding Singapura.
"Kalau di Singapura itu satu mobil dimiliki 120 orang. Kalau di Indonesia 88 mobil dimiliki oleh 1000 orang, jadi masih sangat rendah dan ini potensinya masih besar untuk dikembangkan," jelas Agus.
Foto : Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita saat menghadiri acara Temu Dialog Pengembangan Kawasan Industri Prioritas Usulan RPJNM 2020-2024 di The Sultan Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2019).