Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Kenapa Mobil yang Terendam Banjir Hukumnya Wajib Ganti Oli?

Bila mobil Anda mengalami terendam banjir, wajib harus segera ganti oli mesin setelah genangan air surut.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Kenapa Mobil yang Terendam Banjir Hukumnya Wajib Ganti Oli?
TRIBUNNEWS.COM/MUHAMMAD YUSUF
Bengkel mobil Auto Clinic, Harapan Indah, Bekasi Jawa Barat. Puluhan mobil yang terendam akibat banjir, rela antre berbulan-bulan untuk diperbaiki. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Awal tahun 2020 wilayah Jakarta dan sekitarnya diguyur hujan deras hingga terjadi banjir.

Tidak sedikit mobil yang terendam genangan air cukup tinggi akibat dari dampak banjir yang melanda ruas jalan ataupun pemukiman rumah warga.

Bila mobil Anda mengalami terendam banjir, wajib harus segera ganti oli mesin setelah genangan air surut.

"Oli memiliki kandungan senyawa khusus yang memiliki daya lubrikasi untuk komponen di dalam mesin yang bergesekkan," buka Suryadi, Kepala Bengkel Astrido Toyota Fatmawati (7/1).

Bila air sampai tercampur dengan oli di dalam mesin, kandungan air tersebut akan merusak senyawa oli dan menghilangkan daya lubrikasinya.

Baca: Berapa Budget Servis ECU Mobil yang Terendam Banjir?

 "Kalau sudah tercapur air, oli itu warnanya seperti susu dan bila dipegang terasa kesat," tegas Suryadi.

Ketika oli sudah tidak memiliki daya lubrikasi, otomatis gesekkan antar komponen di dalam mesin akan lebih besar.

Berita Rekomendasi

Dampaknya, komponen di dalam mesin akan lebih cepat mengalami keausan bahkan bisa cepat panas dan jebol karena gesekkan berlebih.

"Air itu bisa masuk kalau mesin mobil sampai terendam, umumnya masuk melalui air intake," tutup Suryadi.

Berita ini sudah tayang di gridoto berjudul Mobil Terendam Banjir, Mengapa Harus Segera Ganti Oli Mesin?

Sumber: Gridoto
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas