Regulasi Euro 4 Diyakini Bisa Genjot Ekspor Otomotif Indonesia
Dengan memproduksi kendaraan berstandar Euro 4, Indonesia dapat mengekspor kendaraan bermotor ke negara lain
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemberlakuan regulasi Euro 4 diyakini akan mampu berkontribusi meningkatkan volume ekspor produk otomotif Indonesia ke pasar internasional.
Hal itu dikemukakan Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika, di acara diskusi otomotif yang digelar Isuzu Indonesia di Jakarta, Senin, 2 Februari 2020.
"Regulasi Euro 4 ini memang untuk mengatasi masalah terhadap lingkungan, yaitu polusi dan harus menurunkan gas Co2 agar menjadi lebih kecil," ujar Putu.
Namun menurut Putu, pemberlakuan Euro 4 juga dapat memberikan dampak positif terhadap ekonomi Indonesia, terutama menyangkut investasi.
Baca: Sambut Regulasi Euro 4, Persiapan Isuzu Indonesia Sudah di Atas 70 Persen
"Dampaknya pada ekonomi tersebut, Euro 4 dapat memberikan peningkatan ekspor yang lebih tinggi terkait kendaraan bermotor dan bisa menjadi (kontributor) ekspor terbesar nomor dua setelah minyak sawit," kata Putu.
Ia menambahkan, dengan memproduksi kendaraan berstandar Euro 4, Indonesia dapat mengekspor kendaraan bermotor ke negara lain yang sudah menerapkan standar Euro 4.
Putu juga menyatakan, Indonesia harus mencontoh Thailand yang saat ini sudah memiliki regulasi Euro 4.
"Negara ini (Thailand) mampu memproduksi 2 juta unit kendaraan yang 70 persennya diekspor," kata Putu.
Karenanya, Indonesia juga harus bisa melakukan hal yang sama. Presiden Joko Widodo saat acara pelepasan ekspor Isuzu Traga ke Filipina sudah meminta agar nilai ekspor otomotif Indonesia di 2024 naik menjadi Rp 338 triliun.