Mitsubishi Terapkan Protokol Kesehatan di Seluruh Jaringan Diler Resmi
Pemberlakuan protokol kesehatan ini juga berlaku untuk kegiatan penjualan dan purna jual yang dilakukan di luar area diler mulai 1 Juli 2020.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales (MMKSI) menerapkan protokol kesehatan untuk kegiatan operasional seluruh diler resmi kendaraan penumpang dan kendaraan niaga ringan Mitsubishi di Indonesia.
Pemberlakuan protokol kesehatan ini juga berlaku untuk kegiatan penjualan dan purna jual yang dilakukan di luar area diler mulai 1 Juli 2020.
President Director MMKSI Naoya Nakamura mengatakan, penerapan protokol kesehatan merupakan upaya mendukung kebijakan pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19 pada periode Normal Baru, guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada konsumen Mitsubishi saat melakukan aktivitas serta mengakses fasilitas dan layanan terkait keseluruhan proses kepemilikan kendaraan.
Baca: Buku Panduan Protokol Covid-19 Segera Terbit, Bisnis Hotel hingga Spa Bisa Beroperasi Lagi
"Ini juga untuk memberikan acuan dan panduan protokol kesehatan dalam kegiatan operasional diler dan interaksi dengan konsumen. Kesehatan dan kenyamanan konsumen kami dalam bertransaksi merupakan hal yang menjadi fokus dan prioritas kami saat ini," tutur Naoya, Rabu (8/7/2020).
Baca: Daftar Mobil Bekas Harga Rp50 Jutaan, Suzuki Baleno hingga Mobil Sport Mitsubishi Lancer Evo
Secara umum situasi penerapan protokol Kesehatan dengan konsumen diterapkan pada dua situasi, yakni Walk in Customer dan kegiatan di luar outlet.
Terkait kegiatan konsumen di area diler untuk kegiatan penjualan dan layanan bengkel pemeliharaan kendaraan.
Baca: Vaksin Covid-19 Belum Ditemukan, Masyarakat Diminta Patuhi Protokol Kesehatan
Setiap diler melakukan persiapan kebersihan dan kondisi steril di area diler dan bengkel dengan cairan pembersih atau disinfektan sebelum diler buka dan tutup setiap harinya.
Perhatian lebih terhadap objek yang sering disentuh seperti gagang pintu, meja resepsionis, meja dan kursi negosiasi dan ruang tunggu, digital tools, unit pamer - test drive - yang diserahkan pada konsumen, kids zone, toilet dan sebagainya.
Diler juga harus memastikan sabun cuci tangan dan hand sanitizer selalu tersedia.
Seluruh personil yang bertugas di diler, mulai dari petugas kebersihan, frontliner, tenaga penjual hingga teknisi mengenakan atribut perlindungan diri dari Covid-19 seperti masker, sarung tangan dan face shield.
Melaksanakan protokol Kesehatan new normal pada seluruh interaksi petugas diler dan konsumen, seperti memeriksa suhu tubuh menggunakan thermometer gun, kewajiban menggunakan masker, menjaga jarak minimal satu meter), menghindari kerumunan dan kontak fisik, menghindari batuk dan bersin di dekat orang lain serta menyarankan pembayaran dengan metode cashless.
Kemudian, terkait kegiatan yang dilakukan di luar area diler untuk kegiatan penjualan dan
layanan pemeliharaan kendaraan, konsumen dapat mencari informasi melalui media umum dan melakukan kontak melalui saluran resmi Mitsubishi Motors Indonesia, seperti media sosial, website, aplikasi My Mitsubishi Motors ID dan layanan Mitsubishi Motors Customer Care.
Petugas diler melakukan follow-up dan harus melaksanakan persiapan kebersihan, kondisi steril unit dan peralatan yang digunakan saat berkunjung ke rumah konsumen.