Mitsubishi Terapkan Protokol Kesehatan di Seluruh Jaringan Diler Resmi
Pemberlakuan protokol kesehatan ini juga berlaku untuk kegiatan penjualan dan purna jual yang dilakukan di luar area diler mulai 1 Juli 2020.
Editor: Choirul Arifin
Seluruh personil yang bertugas keluar menemui konsumen mengenakan atribut perlindungan diri dari Covid-19 seperti masker, sarung tangan dan face shield.
Saat kunjungan ke konsumen, petugas diler harus melaksanakan protokol kesehatan New Normal pada seluruh interaksi petugas diler dan konsumen, seperti kewajiban menggunakan masker, menjaga jarak minimal satu meter, menghindari kerumunan dan kontak fisik, menghindari batuk dan bersin di dekat orang lain serta menyarankan pembayaran dengan metode cashless.
"MMKSI sangat peduli dengan pencegahan penyebaran Covid-19 dan mendukung kebijakan dan protokol yang telah ditetapkan Pemerintah sebagai usaha untuk mempercepat penyelesaian pandemi ini," ungkap Naoya.
Sebelumnya, MMKSI telah berkolaborasi dengan Palang Merah Indonesia (PMI) dalam pencegahan Covid-19 dengan melibatkan kendaraan ramah lingkungan Mitsubishi Outlander PHEV yang digunakan untuk mendukung kegiatan penyemprotan disinfektan di Jakarta.
Selain itu lima unit Mitsubishi L300 telah didonasikan kepada PMI dengan tujuan yang sama.
"Kami berharap seluruh masyarakat Indonesia dan konsumen setia Mitsubishi selalu dalam keadaan sehat dan aman, serta dapat mendukung pencegahan penyebaran Covid-19 di Indonesia," terangnya.