Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Cara Bayar Pajak Motor atau Mobil di Indomaret dan Alfamart, Bisa Juga Secara Online

Cara Bayar Pajak Kendaraan Motor atau Mobil di Indomaret dan Alfamart, Bisa Juga Secara Online melalui aplikasi Samolnas dan website resmi e Samsat

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Cara Bayar Pajak Motor atau Mobil di Indomaret dan Alfamart, Bisa Juga Secara Online
Sulselonline
Indomaret - Berikut Cara Bayar Pajak Motor atau Mobil di Indomaret dan Alfamart, Bisa Juga Secara Online 

Barcode (QR code) yang didapatkan itu merupakan tanda bukti pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bukti Pengesahan STNK yang valid dan sah.

Jadi nantinya, petugas yang melakukan razia, maka bisa memverifikasi pengesahan dengan menggunakan scan barcode (QRcode) tersebut.

Melalui barcode tersebut, pengguna tidak perlu balik ke Samsat lagi untuk mencetak Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP).

Sebab, setelah membayar secara online akan mendapatkan e-TBPKP yang bisa disimpan di ponsel dan dicetak sendiri serta sah di kepolisian.

Namun untuk mencetak lembaran pajak yang jadi satu dengan STNK wajib pajak tetap diminta ke kantor Samsat pada hari dan jam dinas.

Baca juga: ‎Masa Berlaku STNK dan Pajak Habis di Tengah Wabah Corona, Kakorlantas: Gunakan Samsat Online

Cara bayar pajak kendaraan di Alfamart

Adapun cara bayar pajak kendaraan di Alfamart yang dikutip dari alfamart.co.id yakni:

BERITA REKOMENDASI

Datang ke Alfamart terdekat, dan menunjukkan nomor kendaraan Anda yang tertera di STNK milik Anda kepada kasir.

Setelah itu kasir akan memprosesnya dan Anda pun akan mendapatkan besaran tagihan yang harus dibayarkan.

Setelah itu, Anda bisa membayarkannya dan secara otomatis tagihan akan terbayarkan dari transaksi yang dilakukan di Alfamart tersebut.

Cara bayar pajak kendaraan online

Bayar pajak kendaraan juga bisa secara online lewat aplikasi Samsat Online Nasiona (Samolnas) dan juga website resmi e Samsat.


Dikutip dari Kompas.com, berikut cara bayar pajak kendaraan online:

1. Pemohon mendownload aplikasi Samolnas

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas