Cara Bayar Pajak Motor atau Mobil di Indomaret dan Alfamart, Bisa Juga Secara Online
Cara Bayar Pajak Kendaraan Motor atau Mobil di Indomaret dan Alfamart, Bisa Juga Secara Online melalui aplikasi Samolnas dan website resmi e Samsat
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: bunga pradipta p
Barcode (QR code) yang didapatkan itu merupakan tanda bukti pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bukti Pengesahan STNK yang valid dan sah.
Jadi nantinya, petugas yang melakukan razia, maka bisa memverifikasi pengesahan dengan menggunakan scan barcode (QRcode) tersebut.
Melalui barcode tersebut, pengguna tidak perlu balik ke Samsat lagi untuk mencetak Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP).
Sebab, setelah membayar secara online akan mendapatkan e-TBPKP yang bisa disimpan di ponsel dan dicetak sendiri serta sah di kepolisian.
Namun untuk mencetak lembaran pajak yang jadi satu dengan STNK wajib pajak tetap diminta ke kantor Samsat pada hari dan jam dinas.
Baca juga: Masa Berlaku STNK dan Pajak Habis di Tengah Wabah Corona, Kakorlantas: Gunakan Samsat Online
Cara bayar pajak kendaraan di Alfamart
Adapun cara bayar pajak kendaraan di Alfamart yang dikutip dari alfamart.co.id yakni:
Datang ke Alfamart terdekat, dan menunjukkan nomor kendaraan Anda yang tertera di STNK milik Anda kepada kasir.
Setelah itu kasir akan memprosesnya dan Anda pun akan mendapatkan besaran tagihan yang harus dibayarkan.
Setelah itu, Anda bisa membayarkannya dan secara otomatis tagihan akan terbayarkan dari transaksi yang dilakukan di Alfamart tersebut.
Cara bayar pajak kendaraan online
Bayar pajak kendaraan juga bisa secara online lewat aplikasi Samsat Online Nasiona (Samolnas) dan juga website resmi e Samsat.
Dikutip dari Kompas.com, berikut cara bayar pajak kendaraan online:
1. Pemohon mendownload aplikasi Samolnas