Mercedes-Benz Sediakan Layanan Uji Emisi di Enam Dealer
Mercedes-Benz menyediakan enam dealer dan bengkel resmi yang memiliki peralatan terstandarisasi dan terhubung dengan Sistem Uji Emisi
Penulis: Lita Febriani
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Mercedes-Benz Distribution Indonesia menyediakan layanan uji emisi di enam dealer di Jakarta.
President Director PT Mercedes-Benz Distribution Indonesia, Choi Duk Jun mengatakan bahwa para pemilik kendaraan Mercedes-Benz dapat melakukan uji emisi dengan mengunjungi langsung dealer terdekat atau bengkel resmi yang berada di Jakarta.
Pihaknya menyediakan enam dealer dan bengkel resmi yang memiliki peralatan terstandarisasi dan terhubung dengan Sistem Uji Emisi serta mempersiapkan teknisi-teknisi ahli yang telah melewati pelatihan khusus Uji Emisi.
"Hal ini merupakan wujud komitmen Mercedes-Benz dalam mendukung program pemerintah serta mendukung kebutuhan para pelanggan kami," tutur Choi Duk Jun, Senin (18/1/2021).
Baca juga: Pertamina Uji Coba Produksi Green Diesel dan Green Avtur di Kilang Cilacap
Baca juga: Apple dan Hyundai Dikabarkan Akan Kembangkan Mobil Listrik Tanpa Pengemudi
Fasilitas uji emisi Mercedes-Benz telah terhubung dengan Pusat Data dan Sistem Informasi Uji Emisi yang dapat diakses langsung oleh Dinas Perhubungan dan Kepolisian dalam rangka melaksanakan pemeriksaan di lapangan.
"Kami secara aktif turut mendukung para pelanggan kami dalam menjaga performa kendaraan Mercedes-Benz kesayangan agar emisi gas buang kendaraan tetap rendah," ungkap Service Development and CSI Manager PT Mercedes-Benz Distribution Indonesia, Balian Prentolaharso.
Mercedes-Benz Distribution Indonesia mengimbau pemilik mobil Mercedes-Benz melakukan beberapa uji emisi, terutama kendaraan usia di atas tiga tahun.
Pemilik kendaraan dari luar Jakarta yang akan atau telah masuk daerah DKI Jakarta pun juga wajib melakukan uji emisi.
Mercedes-Benz akan memberikan sertifikat kelulusan uji emisi yang berlaku satu tahun, sehingga para pemilik kendaraan wajib melakukan uji emisi setiap tahunnya.
Berikut enam dealer Mercedes-Benz penyedia layanan uji emisi :
1. PT Cakrawala Automotif Rabhasa
Jl. Denpasar Raya Blok D-2 Kav. 12, 12940 Jakarta Selatan.
2. PT Dipo Angkasa Motor
Jl. Pluit Selatan 1C, 14440 Jakarta Utara.
3. PT Mercindo Autorama
Jl. Mampang Prapatan Raya 69 – 70, 12790 Jakarta Selatan.
4. PT Panji Rama Otomotif
Jl. Iskandar Muda No. 97 Gandaria Blok FG, 12220 Jakarta Selatan.
5. PT Putra Borneo Nusantara Indah
Jl. MT Haryono Kav. 5, 12830 Jakarta Selatan.
6. PT Suri Motor Indonesia
Jl. T.B. Simatupang Kav. 5, 12430 Jakarta Selatan.