Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Toyota Tunggu Petunjuk Teknis Penerapan Harga Mobil Tanpa PPnBM

APM di Indonesia tengah menunggu petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah

Editor: Sanusi
zoom-in Toyota Tunggu Petunjuk Teknis Penerapan Harga Mobil Tanpa PPnBM
Hari Dharmawan
Marketing Director Toyota Astra Motor (TAM), Anton Jimmi Suwandy 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para Agen Pemegang Merek (APM) di Indonesia tengah menunggu petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Marketing Director Toyota Astra Motor (TAM), Anton Jimmi Suwandy menyampaikan pihaknya juga tengah menunggu petunjuk teknis (Juknis) dan petunjuk pelaksanaan (Juklak) aturan tersebut.

Baca juga: Relaksasi PPnBM Berlaku Maret, Pengamat Otomotif Prediksi Demand Naik 15 Persen

"Ya kami sudah baca infonya di beberapa media ya, sebagai pelaku industri tentu kita ikuti aturan dan arahan pemerintah. Apalagi untuk industri dan untuk masyarakat yang butuh mobilitas. Saat ini kita lagi tunggu detail teknisnya sambil dipelajari, nanti kalau sudah fix kami kabari lebih jauh ya," ungkap Anton saat dihubungi Tribunnews, Senin (22/2/2021).

Baca juga: Relaksasi PPnBM Tak Berlaku Surut, Uang yang Disetor APM Tetap Jadi Hak Negara

Diprediksi Juknis dan Juklak aturan ini akan segera dirilis sebelum akhir Minggu ini.

Sembari menunggu aturan jelas relaksasi PPnBM, Toyota sendiri juga menyebut ada lima produknya yang masuk ke dalam kriteria aturan penghapusan pajak ini.

Produk-produk tersebut ialah Avanza, Rush, Yaris, Vios dan Sienta.

BERITA REKOMENDASI

Kelimanya termasuk mobil di bawah 1.500 cc, buatan pabrik di Indonesia dan memiliki komponen dalam negeri lebih dari 70 persen.

Toyota masih menunggu petunjuk teknis yang lebih detail untuk mengungkapkan harga terbaru mobil-mobil tersebut.

"Masih kami pelajari sambil menunggu petunjuk teknis lebih lanjut," jelas Anton.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas