Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

PLN Akan Bangun SPKLU di Hotel Hingga Mal untuk Percepat Penetrasi Kendaraan Listrik

PLN akan membangun 67 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) pada tahun ini.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
zoom-in PLN Akan Bangun SPKLU di Hotel Hingga Mal untuk Percepat Penetrasi Kendaraan Listrik
Warta Kota/Henry Lopulalan
Wakil Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo saat memperkenalkan aplikasi PLN Charge.IN di Kantor PLN, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (29/1/2021). Warta Kota/Henry Lopulalan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT PLN (Persero) akan membangun 67 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) pada tahun ini, sebagai upaya mendukung kendaraan listrik di tanah air. 

Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN akan bekerjasama dengan pihak hotel, mal, tempat parkir dan Pertamina dalam membangun SPKLU. 

"Sehingga nanti ada SPBU, ada SPKLU dan Pertamina juga sudah siap mendukung, di mana SPBU-nya akan ada untuk charging (ngecas) untuk mobil listrik," ucap Darmawan dalam webinar, Selasa (2/3/2021).

Menurutnya, tempat ngecas atau isi daya mobil listrik akan lebih banyak dihadirkan di rumah, di mana porsinya 80 persen ada di rumah dan 20 persen dipenuhi dari SPKLU. 

Baca juga: ESDM Akan Bangun 2.400 SPKLU untuk Ekosistem Kendaraan Listrik

"Hingga tahun depan akan ada 168 SPKLU," ucap Darmawan. 

Ia menjelaskan, tempat ngecas yang lebih banyak dsediakan di rumah dibanding di jalan, karena konsumsi mobil listrik sangat irit dibanding bahan bakar minyak. 

Baca juga: Ngisi Ulang Baterai Tesla Model X di SPKLU Tol Bali Mandara Cuma Perlu Modal Rp 70.000!

Berita Rekomendasi

"Saya punya mobil listrik, sekali ngecas bisa 350 kilo meter. Jadi kalau saya ke kantor pergi-pulang 70 kilo meter, itu bisa 4 hari," paparnya. 

"Artinya saya tidak pernah ngecas di SPKLU, saya ngecasnya hanya di rumah saja sudah cukup," sambung Darmawan. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas