Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Otomotif

Penumpang Bus Juga Wajib Kenakan Safety Belt Selama di Perjalanan, Apa Tanggapan Pemilik PO?

Jumlah korban jiwa bisa ditekan jika saja bus menyediakan safety belt atau sabuk keselamatan dan digunakan oleh penumpang selama di perjalanan.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Penumpang Bus Juga Wajib Kenakan Safety Belt Selama di Perjalanan, Apa Tanggapan Pemilik PO?
dok.
Permenhub Nomor 29 Tahun 2019 mengatur Kewajiban mengenakan safety belt untuk penumpang dan pengemudi bus. 

Dia berpesan peraturan ini harus benar-benar dijalankan oleh seluruh pihak. Baik dari PO, aparat yang berwenang dan juga penumpang.

“Ini merupakan sebuah aturan yang sangat baik, menyangkut kenyamanan dan keselamatan pengguna jasa angkutan kami juga. Tapi untuk menerapkannya harus benar-benar dijalani tanpa adanya suatu kepentingan tertentu," ujar Tafriqan.

"Jadi untuk para petugas yang melakukan pemeriksaan juga harus benar dalam menjalankan tugasnya jangan ada oknum petugas yang nakal dan memberi kelonggaran dalam aturan ini,” tegas Tafriqan.

Dukungan serupa juga disampaikan Ketut Pasek, pemilik PO Puspa Jaya Lampung.

Permenhub yang mengatur harus ada sabuk pengaman di kursi penumpang dan pengemudi bus menurutnya, perlu didukung.

“Pemerintah melalui petugas-petugasnya yang di lapangan harus terus mensosialisasikan aturan ini agar semua perusahaan otobus bisa menjalankan peraturan ini dengan baik,” ujar Ketut Pasek yang juga Ketua Organda wilayah Lampung.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas