Relaksasi PPnBM Mobil Hari Ini Resmi Diperluas Hingga 2.500 Cc, Begini Skemanya
Potongan pajak akan diberikan kepada Kendaraan Bermotor Roda Empat (KBM-R4) dengan kapasitas mesin 1.501 hingga 2.500 cc dan segmen 4x2 serta 4x4
Penulis: Lita Febriani
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat koordinasi terbatas yang dipimpin Menko Perekonomian Airlangga Hartarto akhirnya resmi memutuskan perluasan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) untuk kendraaan roda empat dengan kapasitas silinder mesin 1.501 cc sampai dengan 2.500 cc.
"Potongan pajak akan diberikan kepada Kendaraan Bermotor Roda Empat (KBM-R4) dengan kapasitas tersebut dan segmen 4x2 serta 4x4," tutur Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Rabu (24/3/2021).
Rakor terbatas hari ini dihadiri Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Agus mengatakan, akan ada dua skema pengurangan PPnBM yang diberikan pemerintah kepada kendaraan 4x2 dan 4x4.
Baca juga: Ada Wacana Perluasan PPnBM ke Mobil 2.500 cc, Begini Respon Perusahaan Pembiayaan
Skema pertama untuk kendaraan 4x2, adalah diskon PPnBM sebesar 50 persen, yang tadinya 20 persen menjadi 10 persen untuk tahap I (April-Agustus 2021).
Baca juga: Toyota Dukung Perluasan PPnBM untuk Kendaraan 2.500 cc
Kemudian diskon sebesar 25 persen, yang tadinya 20 persen menjadi 15 persen untuk Tahap II (September-Desember 2021).
Sedangkan skema berikutnya untuk kendaraan 4x4 adalah diskon sebesar 25 persen, yang tadinya 40 persen menjadi 30 persen untuk Tahap I (April-Agustus 2021).
Selanjutnya diskon sebesar 12,5 persen, yang tadinya 40 persen menjadi 35 persen untuk Tahap II (September-Desember 2021).
Sasaran kebijakan perluasan PPnBM-DTP diharapkan mampu mendorong peningkatan penjualan dari kendaraan bermotor.
Pada pekan pertama Maret 2021 saat relaksasi PPnBM 100 persen diberlakukan, Kemenperin mencatat adanya peningkatan jumlah pemesanan sekitar hingga 140 persen untuk tipe kendaraan yang masuk kriteria.
Untuk itu, Kemenperin menyampaikan bahwa penerapan program yang sama bagi KBM-R4 dengan local purchase di atas 60 persen diharapkan dapat mempercepat pemulihan sektor otomotif dengan peningkatan utilisasi kapasitas produksi pada batasan economic of scale produksi serta pemulihan ekonomi nasional.
"Dari evaluasi, dapat dilihat bahwa program relaksasi PPnBM efektif untuk meningkatkan purchasing power dari masyarakat. Hal ini juga berdampak positif karena dapat men-jumpstart perekonomian. Pulihnya produksi dan penjualan industri otomotif akan memiliki multiplier effect bagi sektor industri lainnya," ungkap Agus.
Sebagai contoh, kendaraan model SUV telah menggunakan komponen lokal seperti body and chassis dan komponen pelengkap antara lain velg, exhaust system, interior parts, serta sebagainya.
"Apabila model ini mendapatkan insentif, maka dampak ke industri komponen cukup besar," terang Menperin.
Jika perluasan insentif PPnBM diberikan untuk mobil kapasotas 1501 cc sampai 2.500 cc dengan local purchase 60 persen, model yang dipastikan masuk kriteria ini ialah milik pabrikan Toyota.
Model tersebut ialah Innova dan Fortuner yang masing-masing kandungan lokalnya telah mencapai 75-85 persen.
Sementara untuk model selain milik Toyota, saat ini masih menunggu keputusan lebih lanjut dari Kementerian Perindustrian.
Foto : Skema relaksasi PPnBM mobil bermesin 1.501 cc - 2.500 cc dari Kementerian Perindustrian.