Truk ODOL Bikin Rusak Jalan Celaka Orang, Begini Sikap Isuzu
Pelanggaran yang terbanyak di jalan raya dilakukan oleh truk over loading, mencapai 81,7 persen dan merugikan negara Rp 43 triliun dalam satu tahun.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tak berbilang banyaknya kasus kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dan kerugian materi yang tidak sedikit di jalan raya dan jalan tol akibat truk over dimensi dan overload (ODOL) yang memaksa membawa muatan berlebih.
Berdasarkan data resmi Kementerian Perhubungan, pelanggaran yang terbanyak di jalan raya dilakukan oleh truk over loading, mencapai 81,7 persen dan merugikan negara Rp 43 triliun dalam satu tahun.
Karenanya, Kementerian Perhubungan menargetkan Indonesia bebas kendaraan ODOL pada 2023, mundur 2 tahun dari jadwal awal yang dimulai lewat pengawasan terhadap 21 Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB).
Upaya lainnya adalah dengan melarang kendaraan berlebihan muatan dan dimensi memasuki jalan tol dan memaksimalkan pengoperasian UPPKB di jalan nasional.
Baca juga: Gawat! 59 Persen Truk yang Melintas di Jalan Tol Melanggar Aturan ODOL
Menanggapi hal ini, Reiner Tandiono, Technical Warranty Dept Head PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) menyatakan, sebagai produsen kendaraan niaga, Isuzu mendukung kebijakan Indonesia bebas truk ODOL pada 20213.
Baca juga: Pengusaha Sawit Minta Sosialisasi Sebelum Terapkan Zero ODOL dan Jangan Ada Diskriminasi
Reiner menilai banyak truk ODOL beroperasi karena pengusaha yang memaksakan memaksimalkan tambahan keuntungan dan logistik cost yang kompetitif dengan menambah beban barang pada truk.
Baca juga: Hino Ranger FLX 260 JW 8x2, Truk Logistik untuk Atasi Pembatasan Muatan di Regulasi ODOL
Cara demikian, membahayakan keselamatan pengendara maupun orang lain.
“Padahal dampak kecelakaan akibat truk ODOL akan lebih besar bagi bisnis. Seperti kehilangan produksi, tidak mampu bekerja lagi, sampai risiko terbesar adalah meninggal dunia,” ungkap Reiner, Kamis (17/6/2021).
Dia menambahkan, Isuzu Indonesia berpartisipasi menciptakan ekosistem yang bebas dari ODOL karena semua produk Isuzu kini dirancang dengan mempertimbangkan aturan pemerintah atau sesuai regulasi.
Pihaknya juga selalu menjalankan SRUT untuk setiap kendaraan baru dan bersama Kemenhub ikut mensosialisasikan program Sertifikat Registrasi Uji Tipe.
Pihaknya juga melakukan Training front liner Isuzu team mengenai penggunaan unit dan aturan ODOL dan mensertifikasi 41 perusahaan karoseri partner.
Sertifikasi tersebut demi memastikan karoseri yang bekerjasama dengan Isuzu adalah perusahaan yang taat aturan pemerintah, melalui pengurusan Surat Keterangan Rancang Bangun (SKRB).