Hyundai Usulkan Ide Ini Demi Percepat Penyediaan SPKLU di untuk Kendaraan Listrik
Saat ini, ketersediaan SPKLU masih sangat terbatas, hanya sekitar 200 unit dan belum tersebar di seluruh area.
Penulis: Lita Febriani
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik di Indonesia, Chief Operating Officer Hyundai Motor Asia Pacific Lee Kang Hyun, mengusulkan kepada Pemerintah RI agar membuat kebijakan yang mewajibkan pembangunan gedung baru harus disertai dengan pembangunan infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Saat ini, ketersediaan SPKLU masih sangat terbatas, hanya sekitar 200 unit dan belum tersebar di seluruh area.
"Kami meminta pemerintah menambah charging installment di apartemen maupun gedung baru yang akan dibangun," ujarnya.
"Di luar negeri sudah mengikuti model seperti ini, Indonesia juga dengan peraturan baru harusnya bisa memberikan kebijakan setiap pembangunan gedung baru harus disertai pembangunan charging station," terang Lee Kang Hyun pada acara Investor Daily Summit 2021, Rabu (14/7/2021).
Baca juga: PLN Operasikan SPKLU Pertama di Kota Makassar, Era Mobil Listrik Siap Menyapa Sulsel
Pemerintah menargetkan penjualan mobil listrik mencapai 600.000 unit pertahun mulai 2030, sehingga ketersediaan SPKLU pun ditargetkan mencapai 300.000 unit di tahun yang sama.
Baca juga: Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik, Shell Akan Siapkan SPKLU di Wilayah Jakarta
Selain itu, untuk mengakselerasi pertumbuhan penggunaan mobil listrik di masyarakat, Hyundai juga meminta pemerintah untuk menggunakan kendaraan listrik terlebih dahulu untuk menarik minat.
"Kami harapkan pemerintah membeli mobil listrik dalam jumlah yang banyak dan itu harusnya masuk anggaran," ujarnya.
"Jadi pemerintah bisa replacement dari Internal Combustion Engine (ICE) ke mobil listrik secepatnya dan ini bisa menjadi dorongan serta membuat investor semakin tertarik dan memproduksi mobil listrik di Indonesia," jelas Lee Kang Hyun.