Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Perbedaan SIM C, C1, dan C2 untuk Pengendara Bermotor, Jenis SIM C1 Mulai Berlaku Agustus 2021

Berikut ini perbedaan jenis SIM C, SIM C1, dan C2 untuk pengendara bermotor yang menyesuaikan spesifikasi mesinnya.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
zoom-in Perbedaan SIM C, C1, dan C2 untuk Pengendara Bermotor, Jenis SIM C1 Mulai Berlaku Agustus 2021
Polri.go.id
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). Dalam artikel terdapat perbedaan jenis SIM C, SIM C1, dan C2 untuk pengendara bermotor. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini perbedaan jenis SIM C, SIM C1, dan C2 untuk pengendara bermotor.

SIM C diperuntukkan bagi motor berkubikasi tak lebih dari 250 cc dan CI untuk motor 250 cc sampai 500 cc atau motor listrik dengan daya yang sama.

Sementara CII bagi motor di atas 500 cc atau moge dan motor sejenis dengan menggunakan daya listrik.

Dikutip dari Motor Plus, untuk jenis SIM C1 untuk pengendara sepeda motor jenis matic mulai berlaku bulan Agustus 2021.

Nantinya, per Agustus 2021, setiap pengendara motor digolongkan menjadi tiga berdasarkan mesin.

Baca juga: Berdesain Futuristik, e-Bike DC100 dan DV Classic Siap Ramaikan Pasar Sepeda Motor Listrik

Berkaitan hal tersebut, pengguna kendaraan sepeda motor akan memiliki SIM yang menyesuaikan spesifikasi dari kendaraannya.

Aturan ini tertuang dalan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi atau SIM.

Berita Rekomendasi

Untuk mendapatkan ketiga golongan SIM C pun memiliki uji kompetensi berbeda.

Menurut Kasi Standar Pengemudi Ditregident Korlantas Polri, AKBP Arief Budiman keterampilan mengemudi dari 3 golongan SIM berbeda berdasarkan kapasitas mesin.

Keterampilan mengendarai motor kapasitas mesin kecil dengan kapasitas mesin besar pun berbeda.

"Ketika melakukan uji kompetensinya dari SIM C, C1 dan C2 ada perbedaan," kata AKBP Arief Budiman kepada Motor Plus.

"Ujian teori tidak sama antara pengajuan SIM C, C1 dan C2," jelas Arief.

Ilustrasi SIM C.
Ilustrasi SIM C. Dalam artikel terdapat perbedaan jenis SIM C, SIM C1, dan C2 untuk pengendara bermotor.(NTMC Polri)

Perbedaan SIM C, C1, dan C2

Penggolongan SIM C menjadi tiga jenis, yakni SIM C, C1, dan C2 terdapat dalam aturan yang tertuang di Perpol Nomor 5 tahun 2021.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas