Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Perbedaan SIM C, C1, dan C2 untuk Pengendara Bermotor, Jenis SIM C1 Mulai Berlaku Agustus 2021

Berikut ini perbedaan jenis SIM C, SIM C1, dan C2 untuk pengendara bermotor yang menyesuaikan spesifikasi mesinnya.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
zoom-in Perbedaan SIM C, C1, dan C2 untuk Pengendara Bermotor, Jenis SIM C1 Mulai Berlaku Agustus 2021
Polri.go.id
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). Dalam artikel terdapat perbedaan jenis SIM C, SIM C1, dan C2 untuk pengendara bermotor. 

"Saat uji praktik jika mengajukan SIM C maka menggunakan motor dengan kapasitas di bawah 250 cc" ungkap Arief.

"Sedangkan untuk mengajukan SIM C1 ujian praktiknya menggunakan motor dengan kapasitas mesin anatar 250 hingga 500cc" tutur Arief.

"Untuk mengajukan permohonan SIM C2, motor yang digunakan untuk uji praktik memiliki kapasitas mesin yang lebih besar dari 500cc."

"Motor yang digunakan untuk uji praktik disiapkan oleh Polri, jika ingin menggunakan motor sendiri harus sesuai dengan standarisasi uji kopentensinya," kata Arif.

Jenis motor-motor matic di atas 250cc

Adapun sebagai informasi, berikut ini jenis motor-motor matic di atas 250cc:

- Kawasaki J300

Berita Rekomendasi

- Kymco XCITING S400i

- BMW C400X

- Vespa GTS 300

- Piaggio MP3 Yourban Sport 500

- Piaggio MP3 Yourban Sport 300

- SYM CRUiSYM 300

- Yamaha XMAX 400

- Suzuki Burgman 400

- SYM MAXSYM 400i ABS

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, motorplus-online.com/Erwan Hartawan)

Simak berita lain terkait Surat Izin Mengemudi (SIM)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas