Permintaan Masih Ada, Penjualan Mobil Agustus Naik 25 Persen di Agustus 2021
relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 100 persen untuk mobil 1.500 cc kembali memicu penjualan mobil baru.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berakhir pada Agustus 2021, relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 100 persen untuk mobil 1.500 cc kembali memicu penjualan mobil baru.
Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) penjualan mobil wholesales atau mobil yang dikirim ke dealer selama Agustus 2021 mencapai 83.319 unit.
Jumlah ini naik 25 persen jika dibandingkan pengiriman bulan Juli, sebanyak 66.639 unit.
Baca juga: Daftar Harga Mobil Toyota Kena PPnBM 100 Persen Hingga Desember 2021 di Auto2000
Sementara penjualan wholesales dari Januari-Agustus 2021 sebanyak 543.424 unit, naik 68 persen dibanding periode yang sama tahun 2020 yang terjual sebanyak 323.494 unit.
Kemudian, penjualan mobil secara retail atau dari dealer ke konsumen mencapai 75.822 unit, naik 18,4 persen dari bulan sebelumnya, yang mencapai sebanyak 64.028 unit.
Baca juga: Kadin: Perpanjangan Diskon PPnBM DTP Bisa Dongkrak Ekspor
Sedangkan penjualan retail dari Januari-Agustus 2021 sebanyak 527.694 unit, naik 45 persen dibanding periode yang sama tahun 2020, yang memcapai sebanyak 364.033 unit.
"Pembelian kan demand-nya masih ada, indikasinya daya beli masih ada," tutur Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara, dikutip dari website resmi Gaikindo, Rabu (22/9/2021).