Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Bengkel yang Melakukan Konversi Kendaraan Konvensional ke Listrik Perlu Akreditasi Kemenhub

Risal Wasal mengatakan, bengkel yang dapat melakukan konversi dari kendaraan konvensional ke kendaraan listrik harus sudah terakreditasi oleh Kemenhub

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Bengkel yang Melakukan Konversi Kendaraan Konvensional ke Listrik Perlu Akreditasi Kemenhub
Istimewa
Test Drive Motor Listrik di Sirkuit Sentul, Bogor, Minggu (28/3/2021). Bengkel yang Melakukan Konversi Kendaraan Konvensional ke Listrik Perlu Akreditasi Kemenhub 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan, konversi kendaraan konvensional menjadi kendaraan listrik tidak boleh sembarangan.

Direktur Transportasi Jalan Kemenhub Risal Wasal mengatakan, bengkel yang dapat melakukan konversi dari kendaraan konvensional ke kendaraan listrik harus sudah terakreditasi oleh Kemenhub.

"Jadi tidak bisa sembarangan untuk melakukan konversi kendaraan tersebut, tetapi perlu akreditasi dari Kemenhub," ucap Risal saat dikonfirmasi, Jumat (15/10/2021).

Ia juga menjelaskan, bahwa saat ini ada tidak bengkel yang sudah diakreditasi oleh Kemenhub untuk melakukan konversi kendaraan konvensional ke kendaraan listrik.

Risal Wasal menambahkan, bengkel konversi bertanggung jawab terhadap motor-motor yang mereka konversi. Terkadang Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki tidak cukup, jadi perlu mencari induk semang terhadap peredaran motor listrik termasuk pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Baca juga: 187 SPKLU sudah siap layani kendaraan listrik, ini lokasi persebarannya

"Saat ini banyak bengkel yang membuat motor listrik sendiri tapi tidak bisa menjadikannya lahan bisnis," ujar Risal.

Berita Rekomendasi

Tentunya, lanjut Risal, agar mereka bisa menjadikan kegiatan ini sebagai bisnis, akreditasi ini dibuat oleh Kemenhub.

"Mereka nanti bisa menerbitkan surat-surat bahwa produk sudah dikonversi, surat-suratnya difasilitasi oleh IMI," kata Risal Wasal.

Ketua IMI Janji Hadirkan Motor Listrik Murah

Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo, menilai harga sepeda motor listrik saat ini yang beredar masih terlalu mahal.

Sebagai contoh, harga sepeda motor listrik buatan dalam negeri bermerek Gesits saja dibanderol mulai Rp 28 jutaan. Sementara untuk harga Viar Q1 juga sekitar Rp 18,9 jutaan.

"Harga yang ideal untuk sepeda motor listrik itu antara Rp 10 juta - Rp 15 juta," tutur Bamsoet, Selasa (12/10/2021).

Untuk memberikan sepeda motor listrik dengan harga terjangkau bagi masyarakat, Bamsoet bersama IMI tengah mengembangkan Bike Smart Electric (BSE). Saat ini pihaknya tengah mempersiapkan produksi massal untuk BSE.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas