Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Syarat Tes Antigen Dikeluhkan Sopir Truk Logistik, Masa Berlaku Kini Diperpanjang Jadi 14 Hari

Jika pengemudi truk sudah menjalani vaksinasi dosis lengkap maka tes antigen bisa berlaku selama 14 hari.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Syarat Tes Antigen Dikeluhkan Sopir Truk Logistik, Masa Berlaku Kini Diperpanjang Jadi 14 Hari
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Antrean truk yang akan naik ke kapal penyeberangan menuju Nusa Tenggara Barat di Pelabuhan Padang Bai Karangasem, Bali, Minggu (19/1/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Setelah dikeluhkan kalangan pengemudi truk angkutan logistik, Pemerintah akhirnya  mengubah aturan syarat tes antigen untuk mereka menjadi 14 hari.

Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, jika pengemudi truk sudah menjalani vaksinasi dosis lengkap maka tes antigen bisa berlaku selama 14 hari.

"Sopir logistik yang sudah divaksin dua kali, dapat menggunakan test antigen yang dapat berlaku selama 14 hari untuk melakukan perjalanan domestik," kata Luhut dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin (18/10/2021).

Meskipun demikian, kata Luhut, nantinya akan dilakukan testing pada sopir logistik secara random.

Untuk diketahui para sopir logistik mengeluhkan syarat perjalanan karena menghambat mereka menyalurkan logistik baik itu antar provinsi maupun antar pulau.

Baca juga: Bantu Genjot Industri Logistik, Bank Mandiri Kembangkan Platform NLE

Syarat perjalanan tersebut yakni para sopir harus melampirkan hasil tes antigen terutama dari dan menuju Pulau Bali dan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca juga: Pertama di Indonesia, Karoseri Boks Truk Berteknologi Honeycomb: Ringan dan Mereduksi Panas

Berita Rekomendasi

Para sopir truk mengeluhkan syarat tersebut karena jam pelayanan tes yang terbatas yakni dari pukul 08.00 pagi hingga 22.00 malam.

Baca juga: Truk ODOL Bikin Rusak Jalan Celaka Orang, Begini Sikap Isuzu

Para sopir truk yang melakukan pengiriman di luar jam tersebut sulit untuk melakukan tes. Terlebih syarat tersebut juga berlaku bagi semua sopir baik itu yang telah divaksin maupun yang belum.

"Kita himbau bila ada sopir logistik yang merasa tidak nyaman dengan kondisinya supaya segera melaporkan diri untuk diperiksa," kata Luhut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Berita Populer
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas