Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Jenis dan Fungsi Marka Jalan yang Belum Diketahui Banyak Orang, Simak Penjelasan Selengkapnya

Berikut jenis dan fungsi marka jalan yang belum diketahui banyak orang.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Jenis dan Fungsi Marka Jalan yang Belum Diketahui Banyak Orang, Simak Penjelasan Selengkapnya
Warta Kota/henry lopulalan
Kotak kuning berbentuk bujur sangkar yang diberi nama Yellow Box Junction (YBJ) yang berada di perempatan Sarinah Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2015). YBJ adalah marka jalan yang bertujuan mencegah kepadatan lalu lintas di jalur dan berakibat pada tersendatnya arus kendaraan di jalur lain yang tidak padat. Dengan YBJ, diharapkan kepadatan di persimpangan tidak terkunci. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut jenis dan fungsi marka jalan yang belum diketahui banyak orang.

Pada saat mengendarai kendaraan di jalan raya, tentu masyarakat akan menemui marka jalan yang berbeda-beda.

Marka Jalan adalah suatu tanda yang berada di permukaan jalan atau di atas permukaan jalan yang meliputi peralatan atau tanda yang membentuk garis membujur, garis melintang, garis serong, serta lambang yang berfungsi untuk mengarahkan arus lalu lintas dan membatasi daerah kepentingan lalu lintas.

Marka membujur merupakan marka yang paling sering masyarakat lihat di jalan ketika berkendara.

Marka ini merupakan tanda yang sejajar jalan.

Marka jalan membujur tersebut memiliki fungsi yang berbeda-beda guna mengarahkan arus lalu lintas dan membatasi antara jalur satu dan lainnya.

Ketentuan mengenai marka jalan tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2014.

Baca juga: Bagaimana Cara Mengubah Nama yang Salah di Kartu Keluarga? Simak Langkah-langkahnya

Jenis marka jalan

Berita Rekomendasi

- Marka membujur;

- Marka melintang;

- Marka serong;

- Marka lambang

Fungsi marka jalan

  • Marka Membujur

Dalam Permenhub Nomor 34 Tahun 2014 tersebut dijelaskan, marka membujur adalah marka jalan yang sejajar dengan sumbu jalan.

Marka membujur berupa garis putus-putus berfungsi sebagai:

- Pembatas dan pembagi lajur;

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas