Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Jenis dan Fungsi Marka Jalan yang Belum Diketahui Banyak Orang, Simak Penjelasan Selengkapnya

Berikut jenis dan fungsi marka jalan yang belum diketahui banyak orang.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Jenis dan Fungsi Marka Jalan yang Belum Diketahui Banyak Orang, Simak Penjelasan Selengkapnya
Warta Kota/henry lopulalan
Kotak kuning berbentuk bujur sangkar yang diberi nama Yellow Box Junction (YBJ) yang berada di perempatan Sarinah Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2015). YBJ adalah marka jalan yang bertujuan mencegah kepadatan lalu lintas di jalur dan berakibat pada tersendatnya arus kendaraan di jalur lain yang tidak padat. Dengan YBJ, diharapkan kepadatan di persimpangan tidak terkunci. Warta Kota/henry lopulalan 

Selain itu juga diperbolehkan untuk menyalip kendaraan yang berada di depannya.

Garis Putus-putus
Garis Putus-putus (Tangkapan layar indonesiabaik.id)

3. Garis putus-putus menjelang garis utuh

Marka ini menandakan bahwa marka putus-putus akan menjadi marka utuh.

Selama garis masih putus-putus, maka diperbolehkan mendahului.

Namun, apabila sudah memasuki garis utuh, maka sudah tidak boleh mendahului.

Garis Putus-putus Menjelang Garis Utuh
Garis Putus-putus Menjelang Garis Utuh (Tangkapan layar indonesiabaik.id)

4. Garis ganda: putus-putus dan utuh

Apabila berada pada sisi garis putus-putus, maka masyarakat diperbolehkan untuk melintasi marka jalan.

BERITA REKOMENDASI

Sebaliknya, apabila berada di sisi garis utuh, maka masyarakat dilarang melintasi marka.

Garis Ganda: Putus-putus dan Utuh
Garis Ganda: Putus-putus dan Utuh (Tangkapan layar indonesiabaik.id)

5. Garis ganda: dua garis utuh

Masyarakat dilarang melintasi garis, baik pengemudi di sisi kanan maupun di kiri jalan.

Garis Ganda: Dua Garis Utuh
Garis Ganda: Dua Garis Utuh (Tangkapan layar indonesiabaik.id)
  • Marka Melintang

Marka melintang adalah marka jalan yang tegak lurus terhadap sumbu jalan.

Marka melintang berupa:


- Garis utuh; dan

- Garis putus-putus.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas