Jenis dan Fungsi Marka Jalan yang Belum Diketahui Banyak Orang, Simak Penjelasan Selengkapnya
Berikut jenis dan fungsi marka jalan yang belum diketahui banyak orang.
Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
![Jenis dan Fungsi Marka Jalan yang Belum Diketahui Banyak Orang, Simak Penjelasan Selengkapnya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/peraturan-yellow-box-junction_20151111_215450.jpg)
Selain itu juga diperbolehkan untuk menyalip kendaraan yang berada di depannya.
![Garis Putus-putus](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/garis-putus-putus.jpg)
3. Garis putus-putus menjelang garis utuh
Marka ini menandakan bahwa marka putus-putus akan menjadi marka utuh.
Selama garis masih putus-putus, maka diperbolehkan mendahului.
Namun, apabila sudah memasuki garis utuh, maka sudah tidak boleh mendahului.
![Garis Putus-putus Menjelang Garis Utuh](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/garis-putus-putus-menjelang-garis-utuh.jpg)
4. Garis ganda: putus-putus dan utuh
Apabila berada pada sisi garis putus-putus, maka masyarakat diperbolehkan untuk melintasi marka jalan.
Sebaliknya, apabila berada di sisi garis utuh, maka masyarakat dilarang melintasi marka.
![Garis Ganda: Putus-putus dan Utuh](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/garis-ganda-putus-putus-dan-utuh.jpg)
5. Garis ganda: dua garis utuh
Masyarakat dilarang melintasi garis, baik pengemudi di sisi kanan maupun di kiri jalan.
![Garis Ganda: Dua Garis Utuh](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/garis-ganda-dua-garis-utuh.jpg)
- Marka Melintang
Marka melintang adalah marka jalan yang tegak lurus terhadap sumbu jalan.
Marka melintang berupa:
- Garis utuh; dan
- Garis putus-putus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.