Jenis dan Fungsi Marka Jalan yang Belum Diketahui Banyak Orang, Simak Penjelasan Selengkapnya
Berikut jenis dan fungsi marka jalan yang belum diketahui banyak orang.
Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Selain itu juga diperbolehkan untuk menyalip kendaraan yang berada di depannya.
3. Garis putus-putus menjelang garis utuh
Marka ini menandakan bahwa marka putus-putus akan menjadi marka utuh.
Selama garis masih putus-putus, maka diperbolehkan mendahului.
Namun, apabila sudah memasuki garis utuh, maka sudah tidak boleh mendahului.
4. Garis ganda: putus-putus dan utuh
Apabila berada pada sisi garis putus-putus, maka masyarakat diperbolehkan untuk melintasi marka jalan.
Sebaliknya, apabila berada di sisi garis utuh, maka masyarakat dilarang melintasi marka.
5. Garis ganda: dua garis utuh
Masyarakat dilarang melintasi garis, baik pengemudi di sisi kanan maupun di kiri jalan.
- Marka Melintang
Marka melintang adalah marka jalan yang tegak lurus terhadap sumbu jalan.
Marka melintang berupa:
- Garis utuh; dan
- Garis putus-putus.