Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Cegah Kelelahan dan Kecelakaan di Jalan Tol, Pengemudi Sebaiknya Istirahat Setelah 2 Jam Nyetir

Melintas jalan tol memiliki perbedaan dengan jalan arteri biasa, di mana telah ditetapkan kecepatannya dan standar pelayanan minimalnya. 

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Cegah Kelelahan dan Kecelakaan di Jalan Tol, Pengemudi Sebaiknya Istirahat Setelah 2 Jam Nyetir
Ahmad Amru Muiz/Surya
Minibus Isuzu Elf station pengangkut rombongan siswa MTSN 2 Cirebon yang terlibat kecelakaan di Jalan Tol Trans Jawa ruas tol Nganjuk-Madiun, Senin (16/12/2019). 

"Dalam sehari sekitar 80 orang tewas seketika di jalan raya. Korban terbanyak pesepeda motor (sekitar 75 persen)," ujar Djoko melalui keterangannya, Jumat (5/11/2021).

Menurut Djoko, jumlah itu belum ditambah sejumlah korban akibat kecelakaan lalu lintas yang mengalami luka berat dan berujung meninggal dunia.

Kondisi mobil sedan BMW bernopol B-1488-ZRA yang terperosok di parit jalan Tol Nganjuk-Madiun KM 630.100/B, Rabu (17/7/2019).
Kondisi mobil sedan BMW bernopol B-1488-ZRA yang terperosok di parit jalan Tol Nganjuk-Madiun KM 630.100/B, Rabu (17/7/2019). (Istimewa)

"Total bisa mencapai 120an orang meninggal dunia setiap hari karena korban kecelakaan lalu lintas di jalan raya," ucap Djoko.

Di Indonesia masih banyak masalah keselamatan transportasi darat yang harus dibenahi.

Saat ini, menurut Djoko, yang mengurus program keselamatan transportasi darat di bawah Direktorat Sarana Perhubungan Darat.

"Sudah dipastikan anggaran untuk keselamatan pasti kecil tidak sebanding dengan tanggung jawab untuk membenahi keselamatan transportasi darat se-Indonesia," tutur Djoko.

Kecelakaan sepeda motor yang bertabrakan dengan sebuah mobil di Jalan Panglima Awang, perbatasan antara Desa Putik dan Desa Batu Ampar, Kecamatan Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis (13/4/2021) lalu.
Kecelakaan sepeda motor yang bertabrakan dengan sebuah mobil di Jalan Panglima Awang, perbatasan antara Desa Putik dan Desa Batu Ampar, Kecamatan Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis (13/4/2021) lalu. (TRIBUNBATAM.id/Rahma Tika)

Djoko menyebut, Pemerintah perlu mengaktifkan kembali Direktorat Keselamatan Transportasi Darat yang telah ditiadakan di Kementerian Perhubungan sejak dua tahun lalu.

Berita Rekomendasi

Sementara sektor transportasi perkeretaapian, perairan dan udara masih memiliki Direktorat Keselamatan di masing-masing Direktorat Jenderalnya.

"Memang ada peraturan dari Kementerian Penertiban Aparatur Negara membatasi jumlah direktorat di setiap direktorat jenderal. Namun mengingat kebutuhan yang genting dan penting tidak ada salahnya untuk memberikan tambahan direktorat baru," kata Djoko.

Aktifkan Lagi Direktorat Keselamatan

Pemerintah dinilai perlu mengaktifkan kembali Direktorat Keselamatan Transportasi Darat yang sudah dihapus dari lingkup Kementerian Perhubungan sejak dua tahun lalu. 

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno mengatakan peniadaan Direktorat tersebut berdampak pada minimnya program dan anggaran untuk keselamatan di sektor transportasi darat. 

"Hal itu menunjukkan pemerintah masih kurang serius mengurusi keselamatan transportasi," ujar Djoko dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/11/2021).

Djoko menerangkan, Direktorat Keselamatan Transportasi Darat pernah ada di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Namun, lanjut dia, restrukturisasi organisasi di Kementerian Perhubungan, menyebabkan Direktorat Keselamatan Transportasi Darat dihilangkan. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas