Tips Aman Berkendara di Jalan Tol: Beri Tanda saat Pindah Jalur
Berikut tips aman berkendara di jalan tol: pengendara wajib memberi tanda saat pindah jalur
Penulis: Faishal Arkan
Editor: Tiara Shelavie
Kementrian Perhubungan memberikan aturan batas kecepatan adalah minimum 60km/jam dan maksimum 100km/jam.
Untuk keselamatan dan kelancaran selama berada di jalan tol wajib memperhatikan batas minimum dan maksimum yang telah ditetapkan
2. Jalur Kanan Untuk Mendahului
Anda harus tetap berada di jalur kiri karena jalur kanan hanya untuk mendahului.
Kebanyakan pengemudi pemula mengabaikan hal tersebut.
Namun, kenyataanya mengemudi di jalur kanan dengan kecepatan sedang atau lambat malah akan menghambat pengemudi lain.
Tetap berada di jalur yang benar akan membantu pengendara dalam berkendara di jalan tol, terutama dengan keadaan lalu lintasnya.
3. Beri Tanda Saat Akan Pindah Jalur
Di jalan tol, mobil berjalan dengan kecepatan 60km/jam dan maksimum 100km/jam.
Lampu isyarat saat akan berpindah jalur sangat penting peranannya.
Hal tersebut dilakukan agar pengendara lain yang ada di belakang bisa mengetahui kapan Anda akan berpindah jalur.
Pengendara tidak perlu terburu-buru saat memotong jalur, selalu perhatikan arah lalu lintas dari belakang dan selalu jaga jarak aman antar kendaraan.
4. Bahu Jalan Hanya Untuk Keadaan Darurat
Beberapa kesalahan yang dilakukan pengendara saat di jalan tol salah satunya adalah mendahului atau menyalip mobil lain menggunakan bahu jalan.