Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Tips Aman Berkendara di Jalan Tol: Beri Tanda saat Pindah Jalur

Berikut tips aman berkendara di jalan tol: pengendara wajib memberi tanda saat pindah jalur

Penulis: Faishal Arkan
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Tips Aman Berkendara di Jalan Tol: Beri Tanda saat Pindah Jalur
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tips Berkendara dengan Aman di Jalan tol 

Kementrian Perhubungan memberikan aturan batas kecepatan adalah minimum 60km/jam dan maksimum 100km/jam.

Untuk keselamatan dan kelancaran selama berada di jalan tol wajib memperhatikan batas minimum dan maksimum yang telah ditetapkan

2. Jalur Kanan Untuk Mendahului

Anda harus tetap berada di jalur kiri karena jalur kanan hanya untuk mendahului.

Kebanyakan pengemudi pemula mengabaikan hal tersebut.

Namun, kenyataanya mengemudi di jalur kanan dengan kecepatan sedang atau lambat malah akan menghambat pengemudi lain.

Tetap berada di jalur yang benar akan membantu pengendara dalam berkendara di jalan tol, terutama dengan keadaan lalu lintasnya.

Berita Rekomendasi

3. Beri Tanda Saat Akan Pindah Jalur

Di jalan tol, mobil berjalan dengan kecepatan 60km/jam dan maksimum 100km/jam.

Lampu isyarat saat akan berpindah jalur sangat penting peranannya.

Hal tersebut dilakukan agar pengendara lain yang ada di belakang bisa mengetahui kapan Anda akan berpindah jalur.

Pengendara tidak perlu terburu-buru saat memotong jalur, selalu perhatikan arah lalu lintas dari belakang dan selalu jaga jarak aman antar kendaraan.

4. Bahu Jalan Hanya Untuk Keadaan Darurat

Beberapa kesalahan yang dilakukan pengendara saat di jalan tol salah satunya adalah mendahului atau menyalip mobil lain menggunakan bahu jalan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas